FaktualNews.co

Jelang Ramadan, Pelaku Hipnotis Bergentayangan di Medsos

Kriminal     Dibaca : 1588 kali Penulis:
Jelang Ramadan, Pelaku Hipnotis Bergentayangan di Medsos
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang Ramadan 1440 Hijriah, pelaku hipnotis makin marak di Kota Situbondo. Mereka juga bergentayangan di media sosial (Medsos). Pelaku megincar korbannya memanfaatkan pertemanan di medsos Facebook.

Satu orang yang sudah menjadi korbannya yakni Sri Imania, warga Jalan Basuki Rahmad Situbondo. Wanita berusia 43 tahun itu jadi korban penipuan seorang pria yang baru dikenalnya melalui Facebook. Seperti tak sadar, korban menuruti keinginan pelaku untuk mentransfer uang sebanyak tiga hingga mencapai 8,5 juta.

Aksi penipuan yang dialami oleh korban itu, berawal dari perkenalan Sri Imania melalui Facebook. Di media sosial pelaku menggunakan nama Muhammad Fadli. Setelah saling mengenal korban dan pelaku kemudian bertukar nomor WhatsApp.

Bahkan, setelah saling tukar nomor WA, korban dan pelaku cukup intens berkomunikasi baik melalui media sosial maupun saling telepon. Petaka terjadi saat pelaku mengaku ingin pinjam uang pada 26 April 2019 yang lalu.

Seperti tak sadar, pelaku menuruti saja keinginan pelaku. Korban mentransfer pertama kali sebesar Rp3 juta ke salah satu rekening atas nama Saji Wahyudin. Sukses memperdaya korbannya, pelaku kemudian kembali menelepon dan meminjam uang. Kali ini korban kembali mentransfer sebesar Rp3 juta ke rekening berbeda atas nama Hanri Ferisal.

Tak hanya itu, selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengaku ingin meminjam uang. Lagi-lagi seperti tak sadar pelaku mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta. Korban baru sadar jadi korban penipuan saat pelaku tak bisa lagi dihibungi. Pertemanan dan Facebook dan nomor WhatsApp sudah diblokir pelaku.

“Saya baru sadar kena gendam, setelah menghubungi melalui WhatsApp pelaku, ternyata nomor WhatsApp saya dibolokir, sehingga saya langsung melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Situbondo,” kata Sri Imania, Minggu (5/5/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya laporan penipuan, dengan modus gendam dan pinjam uang melalui Medsos Facebook. “Agar kasus serupa tidak terulang lagi, saya menghimbau kepada warga Situbondo, agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenalnya,” imbau Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin