FaktualNews.co

Pengusaha Rumah Makan di Pamekasan Tak Tahu Larangan Buka Siang Hari

Ramadan     Dibaca : 1255 kali Penulis:
Pengusaha Rumah Makan di Pamekasan Tak Tahu Larangan Buka Siang Hari
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Hingga H-1 bulan puasa Ramadan 1440 H, pemilik cafe dan tempat makan di Kabupaten Pamekasan mengaku belum menerima surat larangan buka di waktu siang hari pada bulan puasa. Hal itu disampaikan oleh Koki Cafe Kunyah-kunyah Pamekasan.

“Sampai sekarang belum ada surat larangan untuk tutup dari Bupati Pamekasan yang masuk kepada kami,” kata Aldi kepada wartawan, Minggu, (5/5/2019).

Aldi menjelaskan, seharusnya jika Pemkab Pamekasan ingin melakukan pelarangan terhadap cafe dan tempat makan agar tidak beroperasi disiang hari selama Ramadan, Pemkab Pamekasan semestinya melayangkan atau mengirim surat kepada pengusaha dan pemilik tempat makan. Hal itu Diakuinya sebagai pedoman jika nanti dibelakang hari ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Seharusnya ada surat resmi. Nanti jika ada ormas yang minta tutup. Kami ada bukti,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan kepada sejumlah wartawan, bahwa Pemkab Pamekasan tidak mengizinkan tempat hiburan dan makanan beroperasi selama bulan Ramadan. Terutama untuk warung makanan tidak menyediakan dan melayani pembeli pada siang hari.

“Untuk jenis hiburan, cefe dan tempat makanan dilarang untuk beroperasi di siang hari selama bulan Ramadan,” kata Baddrut beberapa waktu lalu.

Hal senada, disampaikan oleh ketua MUI Pamekasan Ali Rohbini Abd Latif, MUI meminta agar semua usaha hiburan dan tempat makanan di Bumi Gerbang Salam untuk tutup selama bulan Ramadan. “Selama Ramadan tidak boleh ada hiburan dan tempat makanan yang buka. Utamanya pada siang hari,” Kata Ali Rohbini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin