Politik

Kasus Hanura, Bawaslu Jember Akan Berkoordinasi dengan Provinsi

JEMBER, FaktualNews.co – Terkait penolakan tanda tangan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara tingkat Kabupaten Jember, yang dilakukan Partai Hanura, karena masih adanya persoalan. Ketua Bawaslu Jember Thobroni Pusaka mengatakan, nantinya persoalan tersebut akan dikawal terus sampai tingkat provinsi.

Bahkam terkait prosesdur form keberatan, kata Thobroni, juga sudah ditulis perwakilan saksi dari Partai Hanura. “Partai Hanura sudah mengisi lembar DP2 (formulir kejadian khusus). Setelah WO kemarin. Untuk statusnya, masih belum kita pastikan, karena masih koordinasi dengan Bawaslu Provinsi,” kata Thobrony saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (6/5/2019).

Progres tersebut dilakukan, kata Thobroni, sekaligus mengawal proses pengiriman DB1 ke KPU Provinsi.

Tetapi meski demikian, lanjut Thobroni, rekomendasi yang dilayangkan kepada KPU daerah agar nantinya adakoordinasi dengan KPU Provinsi, dan KPU Pusat.

“Malah dikembalikan ke KPU Jember. Makanya proses rekapitulasi tetap dilanjutkan kemarin itu,” katanya.

Terkait rencana Hanura untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum ditingkat MA. “Iya itu apa kata Hanura,nantinya Bawaslu sifatnya hanya memberikan keterangan jika nantinya diminta,” pungkasnya.