FaktualNews.co

Selama Bulan Suci Ramadan, Tempat Hiburan di Jember Tutup

Ramadan     Dibaca : 980 kali Penulis:
Selama Bulan Suci Ramadan, Tempat Hiburan di Jember Tutup
FaktualNews.co/Hatta/
Sidak awal Ramadan di Jember, kesepakatan tempat hiburan malam tutup.

JEMBER, FaktualNews.co – Mengawali malam bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Jember,  AKBP Kusworo Wibowo, mengajak TNI, Satpol PP Pemkab Jember, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua Muhammadiyah, Ormas Banser, dan FPI untuk melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Jember.

Dalam giat tersebut, untuk memastikan bahwa selama satu bulan ke depan, sesuai dengan kesepakatan pemilik dan pengelola hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Nantinya tempat hiburan malam dapat kembali beraktifitas, H+3 setelah hari raya  Idul Fitri. Adanya kesepakatan tersebut, agar kegiatan puasa Ramadan di Kabupaten Jember, terjaga dengan baik.

“Setelah salat Tarawih, kami bersama Komandan Kodim 0824 Jember, beserta Kasatpol PP, Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah, Ketua NU, dan para tokoh masyarakat lainnya, melakukan kegiatan patroli gabungan. Menyisir tempat-tempat hiburan malam di Jember,” kata Kusworo disela kegiatan sidak yang dilakukan, Minggu malam (5/5/2019).

Operasi ataupun sidak yang dilakukan tersebut, kata Kusworo, untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam di Jember, seperti karaoke, panti pijat, tempat bilyard, dan lain sebagainya.

“Dimulai pada malam ini, sampai nanti H+3 setelah Ramadan. Tujuannya agar menjaga kekhusukan ibadah selama bulan suci  Ramadan,” ucapnya.

Tercatat ada sebanyak 6 tempat hiburan malam besar di Jember, dan dari sidak yang dilakukan dipastikan tutup.

Diketahui dalam kegiatan operasi dan sidak tersebut, juga ada penempelan stiker yang bertuliskan sejumlah poin kesepakatan yang ditandatangani bersama dengan pengelola tempat hiburan malam, untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

“Nantinya jika ada yang melanggar kesepakatan tersebut, akan kami tindaklanjuti bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jember, untuk dicatat dan dipertimbangkan izin operasionalnya,” tegasnya.

Terkait antisipasi tindakan sweeping yang dilakukan sejumlah masyarakat. AKBP Kusworo menghimbau untuk tidak dilakukan. “Percayakan kepada kami, akan kami tindak lanjuti jika ada yang melanggar. Untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban bersama,” terangnya.

“Kemudian untuk kafe remang-remang kecil-kecil di pinggiran, menjadi tanggung jawab tingkat kecamatan, seperti Koramil, Polsek, dan satpol PP kecamatan,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin