Peristiwa

TKI Kabupaten Blitar Kurang Minati Negara Timur Tengah

BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Pusat saat ini mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal di negara timur tengah. Sedang sektor formal masih diperbolehkan.

Meski demikian masyarakat Kabupaten Blitar saat ini kurang minat untuk bekerja di negara timur tengah. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Kabupaten Blitar, Yudi Priono, Senin (6/5/2019).

“Menuruk Keputusan Menaker Tahun 260 tahun 2015 mulai tanggal 26 Mei 2015 ada 19 negara yang intinya TKI sektor informal diadakan moratorium atau penghentian sementara. Tapi warga kita di Kabupaten Blitar minim sekali yang minat bekerja di timur tengah,” ungkap Yudi Priyono, Senin (6/5/2019).

Dia mengatakan sektor informal ini merupakan pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus contohnya pembantu rumah tangga. Sedang sektor formal, membutuhkan tenaga profesional untuk dipekerjakan seperti di sebuah perusahaan atau pabrik.

Menurut dia kurangnya minat warga Kabupaten Blitar di negara timur tengah ini diakibatkan tidak ada PT di wilayah Jawa Timur yang mempunyai jaringan dengan PT di negara timur tengah.

Dan Warga Kabupaten Blitar yang bekerja ke luar negeri menjadi TKI paling banyak tujuannya di Negara Asia Pasifik seperti di Malaysia, Hongkong, Taiwan dan lainnya.

“Jadi minim sekali TKI atau buruh migran kita di Timur Tengah. Karena PT-nya di Jawa Timur tidak ada dan harus pergi ke Jakarta dulu yang ada PT yang memberangkatkan ke timur tengah,” katanya.

Untuk diketahui di Kemenaker No 260 Tahun 2015, 19 negara yang dihentikan sementara pemberangkatan TKI sektor Informal diantaranya Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.