FaktualNews.co

Bekuk Bandar, Polisi Amankan 10 Ribu Butir Pil Koplo di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1324 kali Penulis:
Bekuk Bandar, Polisi Amankan 10 Ribu Butir Pil Koplo di Mojokerto
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku pengedar pil dobel L.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 10.166 pil dobel L berhasil diamnakan anggota Reskrim Polsek Kutorejo dari tangan seorang bandar bernama Muhammad Munib, asal Dusun Tawangsari, Desa Ngerowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Pria 37 tahun itu dibekuk di sebuah warung Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, mengatakan pelaku berhasil diamankan di sebuah warung setelah petugas melakukan pengembangan dari salah seroang saksi atas nama Heri Susanto.

“Sebelumnya petugas menangkap Heri Santoso terlebih dulu sebelum mengamankan sang pengedar. Kita amanakan Heri terlebih dahulu dengan BB 16 butir pil dobel L. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan Munib,” tuturnya, Selasa (7/5/2019).

Menurut Tri, Munib merupakan bandar pil dobel l atau pil koplo yang selama ini menjadi pemasok di beberapa Kecamatan. “Saat diamankan di sebuah warung saja, petugas mengamankan 10.166 butir pil dobel L yang di simpan dalam tas coklat. Dia akan bertransaksi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan petugas, barang bukti yang diamanakan tidak hanya berupa 10.166 pil dobel L, juga uang tunai sebesar Rp1,6 juta juga 24 kertas grenjeng rokok yang akan digunakan untuk mengemas pil dobel L.

“Kita kenakan Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman di atas tiga tahun penjara,” pungkas Tri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul