Kriminal

Gegara Sandalnya Ketinggalan, Maling Motor di Blitar Berhasil Diringkus

BLITAR, FaktualNews.co – Andri Suprayitno(32) warga Dusun Kebonrojo, Desa Mrojo, Kecamtan Selopurao, Kabupaten Blitar, kini meringkuk di tahanan polisi. Pasalnya, dia ditangkap polisi di rumahnya lantaran mencuri motor milik Imam Gozali. (56) warga Dusun Andengan, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Selopuro,  Kabupaten Blitar.

Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan,  pelaku  mencuri motor saat korban ke masjid untuk sholat tarawih. Nahasnya pelaku ini tak sadar kalau sandal jepit miliknya ketingalan di rumah korban.

“Pelaku ini berhasil ditangkap setelah korban melaporkan dengan membawa barang bukti sandal jepit. Dari situ kami melakukan penyelidikan dan motor bisa kita temukan duluan di Kendal Rejo, Kecamatan Talun, Sedangkan pelaku kami amankan di rumahnya, “kata Iptu Mohamad Burhanudin Selasa (7/5/2019).

Burhan menambahkan,  motor korban Yamaha Vega  ketika itu diparkir  i teras depan rumah, dan dalam keadaan tidak terkunci setang.  Sementara anak kunci masih menempel di motor.

Korban baru ingat setelah habis sholat tarwih. Namun ketika pulang untuk melihatnya ternyata sepeda motornya sudah tidak ada.

“Korban lupa mencabut anak kunci motornya, karena bergagas ke masjid. Kemudian korban baru sadar kalau anak kuncinya masih nempel setelah sholat. Begitu korban pulang ternyata motornya sudah dicuri pelaku, “pungkasnya.