FaktualNews.co

Ramadhan, Jam ASN di Blitar Berkurang Hingga 1,5 Jam

Ramadan     Dibaca : 1093 kali Penulis:
Ramadhan, Jam ASN di Blitar Berkurang Hingga 1,5 Jam
Ilustrasi PNS.

BLITAR, FaktualNews.co – Jam kerja aparatur sipil negara di Blitar selama bulan suci Ramadhan menjadi lebih pendek. Hal ini diterapkan guna menyesuaikan pekerja yang sedang menunaikan ibadah puasa.

Di Kota Blitar sendiri jam kerja berkurang 1,5 jam dibanding hari biasa. Untuk lima hari kerja Senin-Kamis pukul 07.30 hingga 14.00 dan hari Jumat pukul 07.30 hingga 15.00.

Sedang enam hari kerja seperti tenaga puskesmas hari Senin-Kamis 07.30 hingga 13.30, hari jumat 07.30 hingga 11.00, dan hari Sabtu 07.30 hingga 12.30.

“Di Kota Blitar jam kerja ASN dikurangi 1,5 jam namun mekanismenya berbeda di yang lima hari dengan enam hari kerja. Pengurangan jam kerja ini rutin tiap tahun,” ungkap Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Selasa (7/5/2019).

Sementara di Kabupaten Blitar jam kerja ASN dikurangi 1 jam selama Ramadhan. Pada hari Senin – Kamis mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat masuk pukul 06.30 hingga 11.00 WIB. Pengurangan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Jadi meskipun jam kerja ASN dikurangi 1 jam kita berharap ASN tetap bekerja secara maksimal,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subihandono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul