3 Mobil Rental di Blitar Dibawa Kabur, Pemilik Rugi Rp 490 Juta
BLITAR, FaktualNews.co – Seorang pengusaha rental mobil, NF, warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar kini rugi uang Rp490 juta. Ini karena korban ditipu seorang yang mengaku menyewa membawa kabur tiga mobil serta uang sewa hanya dibayar sebagian.
Kejadian ini bermula saat pelaku AD alias Gimbal, warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menghubungi korban untuk menyewa dua unit mobil. Namun karena mobil belum tersedia pelaku oleh korban dijanjikan pada tanggal 19 Februari 2019 kalau mobil tersedia.
Lalu pada tanggal itu datang orang yang mengaku suruhan pelaku hendak mengambil mobil. “Pada hari itu orang suruhan pelaku membawa dua buah mobil xenia. Serta membayar uang sewa hingga bulan April,” ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Rabu (8/5/2019).
Namun pada tanggal 11 April 2019, mobil Xenia yang disewa tadi mati GPS nya. Membuat korban meminta pelaku untuk menukarkan dengan mobil baru yang aktif GPSnya.
Lalu pada 22 April yang terjadi pelaku saat menukarkan tidak membawa mobil lama. Pelaku membawa mobil baru dan berjanji akan mengembalikan satu hari berikutnya.
“Itupun pelaku juga belum membayar uang sewa bulan April. Karena hingga saat ini uang sewa beserta tiga buah mobilnya tidak ada kabar, korbanpun melapor ke Polres Blitar Kota,” kata Dodit.
Menurut Dodit, kini petugas kepolisian tengah mencari keberadaan pelaku. Saat ini polisi sedang melacak jejak GPS dari ketiga mobil ini.
“Jadi ini termasuk pidana penipuan dengan penggelapan. Maka dari itu kita perlukan keterangan dari pelaku dahulu,” pungkasnya.