PASURUAN, FaktualNews.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pasuruan, sejak tahun 2018 lalu mentargetkan kepesertaan masyarakat sebesar 23.221 peserta. Namun tak tercapai hingga akhir tahun 2018 lalu. Agar tercapai target, tahun 2019 ini terus gencarkan sosialisasi ke sejumlah perusahaan hingga pesertanya mencapai 15.856 orang atau 68 persen.
Selain perusahaan juga kepada pelaku usaha dan seluruh pekerja, khususnya dari sektor non formal meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan keselamatan selama bekerja. “Kurangnya capaian karena jumlah kepesertaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) masih minim,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pasuruan, Karma Krisnadi, Rabu (8/5/2019).
BPJS yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo ini, terus lakukan sosialisasi dari satu tempat ke tempat lain. Menurut Karma target kepesertaan tahun 2018 lalu sebesar 23.221 peserta. Akan tetapi, sampai akhir tahun 2018 lalu, jumlahnya hanya mencapai 15.856 peserta atau 68 persen. “Sehingga dengan kekurangan kepesertaan ini, kami terus sosialisasi ke instansi atau sektor usaha,” papar dia.
Karma menegaskan bahwa sejatinya angka kepesertaan dari sektor informal ini masih sangat kecil. Mengingat bahwa demografi masyarakat di Pasuruan dan Probolinggo banyak masyarakat yang berusaha secara mandiri. Langkah dari BPJS TK sendiri terus melakukan sosialisasi agar ada kesadaran dari pekerja non formal ini untuk memberikan jaminan keselamatan selama bekerja.
Dikatakan Karma, bahwa BPU atau sektor informal sendiri yakni kepesertaan yang didapat dari warga masyarakat yang bekerja secara mandiri. Baik berwiraswasta hingga bekerja sebagai petani, peternak, pedagang atau nelayan. Dari BPJS TK sendiri sudah rutin lakukan sosialisasi terkait kepesertaan BPU. “Termasuk salah satunya tahun kemarin ada kepesertaan baru dari nelayan di kota probolinggo hingga 700 nelayan,” papar Karma.
Bahkan lanjut Karma termasuk juga ojek online di Pasuruan, namun hingga saat ini memang belum semuanya tercover dan terdaftar sebagai peserta BPJS TK. “Untuk BPU sendiri, agar tidak memberatkan peserta, bisa mengambil 2 jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan hanya iuran Rp 16.800 perbulannya,” terang dia.
Sementara 3 program yaitu JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp 36.800/bulan. JHT bersifat seperti tabungan, untuk tabungan hari tua. Sementara untuk tahun 2019 ini, BPJS TK tidak memiliki target angka tertentu. “Tapi kita targetkan kepesertaan sebesar-besarnya untuk BPU, dan terus kita gali baik dari petani, pedagang, nelayan dan pekerjaan lain juga butuh tercover BPJT TK,” pungkasnya.