LAMONGAN, FaktualNews.co – Hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, di Kabupaten Lamongan, cukupo mencengangkan. Sebanyak 11 orang caleg incumbent tidak bisa kembali duduk di kursi wakil rakyat, untuk periode 2019-2024
Berdasarkan data yang diperoleh FaktualNews.co dari hasil pleno tingkat kabupaten, belasan Caleg incumbent yang diprediksi terpental alias gagal lolos ke DPRD Lamongan 2019-2024, berjumlah 11 orang.
Diantaranya, Dapil 1 Moch. Muchi Nanang Efendi (PAN), Kadam Mustoko dan Ading Yanto (Demokrat) dan Martin Masruroh (Golkar). Sedangkan dari Dapil 2, Hasan Bisri (Golkar) dan Suwoto (PDIP) dan Dapil 3, Sarmadi (PKS) dan Moh. Amir (Nasdem)
Sementara itu, dari Dapil 4, Nur Kholiq (PAN) dan M Rofiq (Hanura). Sedangkan di Dapil 5, Sa’im (PDIP). Caleg incumbent yang sudah 3 periode meduduki kursi dewan ini harus tumbang di Pemilu 2019 ini.
“Perolehan suara pemilu sudah baku dan bisa dilihat di papan pengumunan kantor KPU. Namun kami masih menunggu proses hitung selesai nasional, barangkali kedepannya ada gugatan,” ujar Divisi Teknis, Komisioner KPU Lamongan, Nur Salam.
Tak hanya Caleg gagal, pertarungan DPRD Kabupaten Lamongan juga bakal diisi pendatang baru. Seperti, Miftahul Khoiri Efendi (Golkar), Ratna Mutia Marhaeni (PDIP), M. Arif Anshori dan Sri Setyowati (Demokrat), Ryke Ria (PAN) dan Budi Sulis Setiyo (Perindo).
“Untuk pembagian kursi dengan pembagian angka ganjil metode Sainte League yakni satu, tiga, lima, tujuh,” paparnya.
DPRD Lamongan memiliki 50 kursi. PKB mendapat kursi terbanyak pada Pileg 2019 dengan 10 kursi. Kemudian disusul Demokrat 9 kursi, PDIP 8 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 3 kursi dan Nasdem, Perindo, Hanura ketiganya mendapat 1 kursi.