Peristiwa

Catatan Hitam Pemkab Trenggalek, Kontraktor Nakal Terancam Diblacklist

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Wakil Bupati Trenggalek, Nur Arifin, secara tegas akan mengambil sikap blacklist terhadap  kontraktor nakal. Keputusan tersebut berdasarkan inventarisasi catatan buku hitam. Hal ini dilakukan sebagai langkah evaluasi molornya sejumlah pekerjaan proyek strategis di Trenggalek.

Keputusan tersebut diambil pasca evaluasi pelaksanaan proyek-proyek di tahun 2018 oleh Pemkab Trenggalek bersama Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Trenggalek. Dari hasil yang ada sekarang telah diketahui bagaimana praktik pinjam bendara serta track recordnya.

“Dari hasil evaluasi, ditemukan sejumlah pekerjaan proyek pembangunan yang tidak sesuai kesepakatan waktu pengerjaan,” ucap Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Kamis (9/5/2019).

Disampaikan Arifin, dari molornya waktu pelaksanaan pengerjaan ini disebabkan banyak faktor. Namun yang mendominasi molornya pengerjaan itu adalah praktik ‘pinjam’ bendera perusahaan.

“Kedepan Pemkab Trenggalek akan lebih selektif saat proses lelang. Jika yang menang itu satu orang, terus kemudian membangun beberapa kegiatan, bagaimana tidak molor. Selain itu juga dari faktor harga. Harga yang rendah dan track record enggak bagus, nah yang kayak begitu-begitu kami sudah mulai tahu,” tuturnya

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, para kontraktor nakal ini hanya satu identitas. Namun memiliki banyak bendera untuk memenangkan proses lelang proyek. Dari situ pihaknya telah memberikan catatan kepada sedikitnya tiga perusahaan kontraktor yang sering bermasalah, serta evaluasi kepada mitra kerja.

“Padahal berdasarkan evaluasi pengerjaan proyek di tahun lalu. Mayoritas proyek yang dikerjakan tidak membutuhkan spesifikasi yang rumit,” terangnya

Arifin juga menyampaikan, ketika ada pekerjaan banyak, mereka bingung mencari sub, penggarap dan segala macam. Akhirnya alatnya dipakai di satu tempat dulu, kemudian di pindah ke tempat lain. Akhirnya pekerjaan tidak terkawal dengan bagus, hingga mengakibatkan banyak pekerjaan yang molor.

“Kami meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih selektif dalam proses lelang sehingga molornya pengerjaan proyek oleh kontraktor ‘nakal’ tidak terulang,” pintanya.

Ditambahkan Arifin, langkah yang harus diambil misalnya tidak memenangkan kontraktor yang menawarkan harga yang terjun bebas. Kemudian tidak melampirkan syarat rumit mengikuti lelang sehingga banyak kontraktor bisa mengikuti lelang. Jika para kontraktor banyak yang ikut menawarkan bagus.

Ditandaskan Nur Arifin, bagus dalam arti bisa bersaing dari segi kualitas, apabila nanti dikaji ulang, evaluasi dan sebagainya. Karena jika jika dilihat pada pekerjaan proyek di tahun 2018, ada bentuk bangunan yang sederhana, seharusnya pengerjaannya tidak sampai molor, namun molor.

“Selain itu dalam pengerjaan, kami menyarankan gunakan material lokal untuk mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.