Peristiwa

DPO Curanmor Polres Solo, Ditangkap Tim Opsnal Polres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Revangga Febrianto (27),  yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Solo, Jawa Tengah, karena terlibat  serangkaian aksi perampasan, berhasil ditangkap tim Opsnal Polres Situbondo.

Pelaku aksi perampasan  yang tubuhnya dipenuhi tato itu, ditangkap  dalam perjalanan pulang  dari Pulau Bali dengan menumpang bus.  Pada saat bus yang ditumpangi tersangka melintas di  Jalan Arguporo, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Usai ditangkap tersangka Revangga Febrianto  langsung diamankan di Mapolres Situbondo. Namun, proses hukum lebih lanjut, tersangka langsung diserahkan  ke tim  Resmob Polres Solo, Jawa Tengah, yang menjemputnya  langsung ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan,  sebelum  dinyatakan buron dan menjadi DPO Polres Solo, Jawa Tengah. Tersangka terlibat sejumlah aksi kejahatan di wilayah hukum  Polres Solo.  Selain terlibat perampasan HP, tersangka juga terlibat  sejumlah aksi perampasan sepeda motor.

Usai melakukan sejumlah aksinya di Polres Solo, tersangka Revangga langsung kabur dan  bersembunyi di Pulau Bali. Setelah beberapa bersembunyi di Pulau Bali, Rabu (8/5/2019) malam terlacak melalui GPS ponsel milik tersangka Revangga, jika  terjadi pergerakan tersangka Revangga  menuju ke wilayah barat.

Mengetahui tersangka bergerak ke wilayah barat, aparat kepolisian Solo langsung meminta bantuan Tim Opsnal Polres Situbondo. Sehingga dengan  berbekal nomor ponsel dan foto pelaku,  Tim Opsnal Polres Situbondo langsung melakukan pelacakan melalui signal GPS ponsel. Saat itulah, diketahui keberadaan pelaku bergerak dari wilayah kecamatan Kapongan ke barat.

Selanjutnya tim Opsnal Polres Situbondo,  langsung menghadang bus yang ditumpangi  tersangka Revangga di Jalan Argopuro, Kecamatan Panji Situbondo, Tanpa melakukan perlawanan, tersangka Revangga berhasil diamankan. Selanjutnya tersangka diserahkan ke tim Opsnal Polres Solo, yang menjemputnya di Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo,  Iptu Nanang Priyambodo  membenarkan penangkapan buron Polres Solo. Selanjutnya, pelaku yang terlibat  sejumlah aksi perampasan tersebut diserahkan ke aparat kepolisian Polres Solo, yang langsung menjemputnya di Mapolres Situbondo.

“Tim Opsnal Situbondo, hanya membantu penangkapannya saja. Tadi pagi sudah diserahkan ke pihak Polres Solo, yang menjemputnya di Mapolres Situbondo, ” kata Iptu Nanang Priyambodo, Kamis (9/5/2019).