PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca terjadinya keributan antara pihak warga dan pihak lain di Masjid Hidayatullah, Jalan Margo Utomo, Purworejo, Kota Pasuruan, pada awal salat tarawih hingga hari kedua, terkait masalah yang berhak jadi imam dan makmumnya yang tak ketemu, akhirnya bisa diredam dan tak menimbulkan gejolak yang tak diinginkan bersama.
Bahkan kedua kubu yang sama-sama punya tujuan sama untuk beribadah bisa akur kembali, setelah adanya sejumlah pertemuan yang dimediatori pihak terkait. Meski sebelumnya, ada kubu yang satu dengan kubu yang lain saling melapor ke polisi untuk mendapatkan kepastian hukum atas Masjid tersebut. Upaya islah (damai) menjadi titik awal rukun kedua kubu yang sempat tegang.
Islah yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama antara dua kubu di Mapolres Kota Pasuruan pada Kamis (9/5/2019) malam, yang menghasilkan bahwa kedua kubu saling hidup berdampingan dan menjaga kerukunan diantara ummat serta menjaga kondusifitas Kota Pasuruan. Bilamana ada muncul persoalan, maka diselesaikan secara kekeluargaan.
Islah tersebut ditandatangani oleh kedua kubu yang masing-masing diwakili satu orang perwakian di kantor Pemkot Pasuruan, Jumat (10/5/2019). Untuk pihak pertama diwakil Abdullah Nazar dan pihak kedua diwakili Sholih Salmin Tholib, yang diketahui Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, disaksikan pihak Forkopimda Kota, ormas dan Kemenag Kota Pasuruan.
Wakil Walikota, Teno menyampaikan agar permasalahan yang telah terjadi agar dikubur dalam-dalam untuk tidak diulangi kembali. Apalagi kejadian disaat di bulan Ramadan.
“Dengan islah ini, mari kita jaga kerukunan diantara ummat dan tidak harus bertikai. Mari kita jaga kondusifitas bersama dan tak ada laporan ke polisi lagi. Apalagi sudah dicabut dan clear semuanya. Kami inginkan tetap jaga persatuan,” ujar Teno.
Seperti diketahui, awal akan dilaksanakan salat tarawih ada salah kubu yang merasa sudah 10 tahun kelola masjid Hidayatullah. Sementara kubu lainnya dari ormas besar, tidak menghendaki di masjid dikuasi kubu lain yang tak dikehendaki warga Jalan Margo Utomo. Atas tak perbedaan itu, berujung keributan antara kedua kubu meski tidak sampai terjadi bentrokan.