FaktualNews.co

Sekda Jombang Intruksikan Pembangunan Pabrik Kertas Dihentikan, Satpol PP Membangkang

Birokrasi     Dibaca : 1481 kali Penulis:
Sekda Jombang Intruksikan Pembangunan Pabrik Kertas Dihentikan, Satpol PP Membangkang
FaktualNews.co/Beny Hendro/
Sekda Jombang Achmad Jazuli usai menemui perwakilan warga yang memprotes pembangunan pabrik kertas

JOMBANG, FaktualNews.co – Warga terdampak pembangunan pabrik kertas di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya mengadu ke pemerintah daerah (Pemda) setempat. Lantaran, polemik pembangunan pabrik yang tak kunjung usai.

Sebab, kendati menunai penolakan dari warga dan tak mengantongi izin, namun pihak pelaksana pembangunan pabrik, CV Barokah, tetap saja ngotot dan melakukan pembangunan akses jalan menuju lokasi pabrik. Pihak perusahaan pun tak mengindahkan protes warga terdampak.

Dalam pertemuan itu, warga yang diwakili Taufik Lubis menyampaikan keluhannya kepada Sekda Achmad Jazuli. Dalam pertemuan, Sekda didampingi Kepala Satpol PP, Agus Susilo Sugioto, serta Plt Dinas Perizinan Jombang, Jupri.

“Menurut saya, pihak perusahaan pengembang sudah melanggar kesepakatan yang disepakati sejak pertemuan beberapa kemarin. Karena kemarin disampaikan sebelum ada izin resmi, pihak perusahaan harus menghentikan aktivitas di lokasi, tapi tadi ada aktvitas di lokasi,” ujar Taufik dihadapan Sekda, Jumat (10/5/2019).

Menanggapi hal itu, Sekda Jombang Achmad Jazuli lantas mengintruksikan Satpol PP untuk mengambil tindakan dan segera mendatangi lokasi pembangunan perusahaan sesuai dengan kesepakatan yang diputuskan dalam rapat bersama yang digelar pihaknya.

“Saya perintahkan kepada Kepala Satpol PP supaya datang ke sana dan mengingatkan kepada pihak perusahaan tentang kesepakatan yang sudah diputuskan dalam rapat kemarin,” kata Achmad Jazuli.

Selain itu, Sekda juga meminta kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan komunikasi dengan warga terdampak terkait dengan pembangunan pabrik kertas itu. Dengan demikian, tidak akan muncul kembali polemik dikemudian hari.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto menuturkan pihaknya dalam waktu dekat pihaknya akan segera mendatangi lokasi pembangunan PT Indonesia Royal Paper dan memanggil pihak perusahaan untuk melakukan konfirmasi terkait perijinan perusahaan. Pihaknya belum akan melakukan penutupan sesuai intruksi Sekda.

“Sementara besok kita panggil pihak perusahaan dan kita ajak bicara terkait tentang perijinannya dan kesepakatannya. Kita akan turun ke lokasi juga,” kata Agus Susilo kepada sejumlah wartawan.

Ditanya apakah hanya akan dilakukan pemanggilan tanpa adanya sanksi lantaran pihak perusahaan sudah melanggar kesepakatan yang sebelumnya diputuskan dalam rapat yang dihadiri Dinas Perizinan, Dinas Lingkuhan Hidup, serta pihak perusahaan dan instansi lainnya, Agus mengaku belum bisa memutuskan.

“Ya kita akan cek, apakah ada berita acaranya saat pertemuan kemarin itu,” pungkasnya Agus sembari mengaku jika ia sendiri tidak hadir dalam pertemuan antara warga terdampak pembangunan pabrik, Pemkab Jombang dan pihak perusahaan.

Ogah Tutup Pembangunan Pabrik Kertas, Satpol PP Diduga ‘Main-main’

Sekda Intruksikan Pembangunan Pabrik Kertas Dihentikan, Satpol PP Membangkang

Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto

Sikap Satpol PP Jombang yang bertele-tele dan seakan enggan melaksanakan intruksi Sekda Achmad Jazuli perihal penghentian pembangunan akses jalan dan penutupan sementara pembangunan akses pabrik kertas di Jombang, menuai sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah pihak pun menduga ada yang tak beres dengan sikap acuh tak acuh korp penegak perda ini.

“Satu sisi, saya mengapresiasi sikap Sekda atas perintah penutupan ini. Tapi disisi lain, perlu dipertanyakan alasan Satpol PP tidak mau menaati perintah Sekda, jelas ini bisa dikatakan pembangkangan birokrasi,” ujar Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Padahal, lanjut Aan, sudah menjadi tugas Satpol PP melaksanakan perintah Sekda untuk melakukan penutupan pembangunan pabrik kertas itu. Sebab, secara kelembagaan, Sekda memiliki kewenangan untuk memberikan perintah terkait dengan kebijakan yang berkaitan dengan regulasi. Utamanya penegakan perda.

“Harusnya dilaksanakan ya. Kecuali jika, misalnya, Kasatpol PP lebih tunduk pada selain Sekda, umpamanya, Bupati. Jika benar, maka betapa rancunya pemkab Jombang ini, antarbagian tidak saling support,” papar aktivis yang aktif di penggerak GUSDURian Jatim ini.

Tak hanya itu, sikap Satpol PP yang terkesan sangat lamban dalam menangani persoalan pelanggaran regulasi ini lantaran adanya dugaan permainan. Mantan aktivis PMII ini menduga, ada indikasi upaya transaksional yang dilakukan oknum-oknum tertentu agar pembangunan tetap berlanjut.

“Saya juga khawatir Satpol PP ‘masuk angin’ karena gerilya para pihak internal yang lebih pro terhadap pabrik tersebut,” pungkas Aan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin