Pria yang Mengancam Akan Pengal Jokowi Diamankan Polisi di Perumahan Metro Parung
FaktualNews.co – Pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat unjuk rasa depan Bawaslu pada, Jumat (10/5/2019) lalu. Berhasil ditangkap polisi di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku sendiri diketahui berinisial HS. Ia diamankan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019), pukul 08.00 WIB.
Pria kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 ini telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
“Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dilansir dari merdeka.com.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5/2019). Tak lama, muncul seorang pria menyebut ‘penggal kepala Jokowi’ dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5/2019) sore.