JOMBANG, FaktualNews.co – Sembilan pasangan mesum terjaring dalam razia yang digelar aparat gabungan di Kabupaten Jombang, Sabtu (11/5/2019). Ketika itu, para pasangan bukan suami istri ini tengah asyik menuntaskan syahwat di dalam kamar hotel di Kota Santri meski di bulan Ramadan.
Ironisnya, beberapa diantaranya merupakan pasangan selingkuh. Lantaran masing-masing sudah berkeluarga. Para pasangan mesum yang terjaring razia ini pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Jombang guna dilakukan pembinaan.
Awalnya, tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan Polisi Militer ini menyisir tiga hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jombang. Di tiga lokasi ini, petugas berhasil menjaring sembila pasangan yang diduga kuat berbuat mesum di kamar hotel.
“Razia penyakit masyarakat yang kita gelar di bulan suci Ramadan ini utamanya untuk menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelarangan Praktik Pelacuran di wilayah Kota Jombang. Sehingga kita sisir hotel-hotel, hasilnya, ada sembilan pasangan yang kami jaring dalam razia ini,” kata Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto.
Kesembilan pasangan mesum itu terciduk di kamar hotel masing-masing. Saat diperiksa petugas, para pasangan mesum ini diketahui berasal dari alamat yang berbeda. Tak pelak mereka langsung digelandang menuju kantor Satpol PP Kabupaten Jombang.
“Mereka yang terjaring razia akan di BAP, lalu kita lakukan pembinaan, supaya kedepannya tidak melakukan hal seperti itu lagi. Bahkan jika diberitakan oleh rekan-rekan media itu bisa membuat jera mereka,” imbuhnya.
Selain diberi pembinaan, para pasangan mesum ini juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.