JEMBER, FaktualNews.co – Tim Buru Sergap (Buser) Cobra Jember berhasil membekuk salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat buron, ES.
Pelaku ES yang diketahui masih dibawah umur dan diketahui masih tetangga dari pelaku M Adidin (sebelumnya ditulis Didin) warga Dusun Krajan, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur (sebelumnya ditulis warga Dam Tanggal, Desa Kraton, Kecamatan Kencong) yang ditangkap sehari sebelumnya.
“Dari pengakuannya, ada 11 TKP yang sudah menjadi mangsanya. Sehingga kami pun langsung memburu rekannya itu,” kata Kasubnit Tim Cobra Jember Barat Polres Jember Aipda Rudi Hartono, Minggu (12/5/2019).
Menurut Rudi, 11 lokasi yang pernah disasar kawanan pencuri sepeda motor ini yakni, Timur Dira Park Kencong, Desa Kraton, Desa Keting, Dusun Krebet, Dusun Patok, Dusun Sebanen, Desa Sukoreno, Dusun Ponjen, Pasar Avatar Kencongdan Dusun Sambileren, Desa Purwoasri.
“Semua TKP tersebut, dilakukan bersama-sama oleh kedua tersangka,” katanya.
Namun saat diminta untuk menunjukkan lokasi barang bukti kejahatan, pelaku M Adidin malah nekat melarikan diri. Akhirnya dengan terpaksa, petugas pun melakukan tindak tegas terukur dengan menyarangkan timah panas ke kakinya.
“Untuk barang bukti sudah diamankan, dan sebagian malah ada yang dijual online, selain bertatap muka langsung dengan calon pembeli. Maka dari itu untuk sementara kita masih melakukan pencarian untuk barang bukti yang mereka jual,” katanya.
Diketahui saat ini, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukan dan proses hukum lebih lanjut.