FaktualNews.co

Buron Tiga Bulan, Maling Spesialis Jebol Tembok di Jember Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1416 kali Penulis:
Buron Tiga Bulan, Maling Spesialis Jebol Tembok di Jember Diringkus
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Tersangka SL saat berada di Mapolsek Sukowono.

JEMBER, FaktualNewes.co – Unit Reskrim Polsek Sukowono berhasil menangkap SL (36) warga Desa/Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setelah sebelumnya kabur selama 2 bulan. Tersangka diamankan polisi, saat berada di rumahnya.

Kapolsek Sukowono AKP Subagio menceritakan, sekitar tanggal 24 Maret 2019 lalu, tersangka bersama rekannya berinisial BD (38) berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 50 juta. Selain itu pelaku juga berhasil menggasak sejumlah barang elektronik setelah membobol rumah korban.

“Saat itu, setelah dilakukan penyeldikan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial BD. Sementara tersangka SL langsung kabur ke luar kota,” kata Subagio saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2019).

Setelah dilakukan pengejaran selama hampir tiga bulan, Jumat sore (10/5/2019) kemarin, diketahui tersangka berada di rumahnya. Tidak ingin kehilangan buruannya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Sukowono meluncur menangkap tersangka. Selama buron, tersangka mengaku kepada penyidik kabur ke luar kota sambil bekerja.

“Tujuannya untuk menghindari kejaran polisi,” sambungnya.

Lebih lanjut Subagio menjelaskan, saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sukowono. Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit TV, satu unit HP dan sejumlah barang elektronik lainnya.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin