LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendorong optimalisasi zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Jadi seharusnya cukup mudah untuk melaksanakan program ini. Namun memang tidak semudah itu para muzakki percaya akan pengelolaan zakat oleh Baznas,” kata Bupati Lamongan, Fadeli, Senin (13/5/2019).
Oleh karena itu Fadeli mengarahkan agar pengelolaan program Baznas transparan dan dapat dikontrol penggunaannya serta jelas penyalurannya.
Dia berharap BAZ Lamongan agar melakukan jemput bola kepada para muzakki dengan memberikan penjelasan terkait zakat, bagaimana cara menghitungnya, dan akan disalurkan untuk apa.
”Ini agar menumbuhkan kepercayaan mereka terhadap Baznas,” tandas Fadeli.
Selain itu, dia juga meminta bantuan kepada MUI dan para kyai untuk membuat panduan khutbah terkait zakat dan diedarkan ke masjid-masjid.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan, KH Abdul Aziz Choiri menjelaskan dalam Alquran ada perintah untuk mengambil dan mengorganisir pengelolaan zakat. “Kita perlu menumbuhkan kesadaran setiap muslim untuk mau mengeluarkan zakat. Karena berzakat itu akan membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa kita,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua MUI menyarankan agar Baznas memiliki basis data calon muzakki untuk masyarakat umum. Karena menurutnya, berbeda dengan ASN yang bisa di data melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.
Kiai Azis Choiri mengingatkan bahwa harta yang bersih akan barokah. “Jika ada orang yang sakit, sudah berobat ke dokter namun belum sembuh juga, bisa jadi hartanya belum bersih dari hak-hak orang lain berupa zakat,” katanya mengingatkan.