FaktualNews.co

Di Bekap Bantal, Begini Pelaku Bunuh dan Bakar Mayat Pria di Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 2024 kali Penulis:
Di Bekap Bantal, Begini Pelaku Bunuh dan Bakar Mayat Pria di Mojokerto
FaktualNews.co/Amanu/
Rumah orang tua Dantok yang digunakan untuk mengeksekusi Eko dan mayatnya dibakar

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuh sekaligus pembakar mayat Eko Yuswanto (32) di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Senin (13/5/2019) kemarin. Hasil pemeriksaan, polisi menyebut sebelum dibunuh korban dan pelaku sempat menenggak minuman keras di sebuah resto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari keterangan para pelaku juga hasil penyelidikan, sebelum Eko dibunuh dan dibakar, ketiganya sempat minum minuman keras di Sebuah Resto di Jalan Jayanegara, Kota Mojokerto.

“Dugaan kami, pembunuhan ini memang direncanakan. Sebab melihat dari keterangan dan hasil penyelidikan pada hari Minggu (12/5) mereka minum terlebih dulu,” ungkapanya saat ditemui usai olah TKP di lokasi Resto tersebut.

Setelah minum, lanjut Kapolres ketiganya kemudian menuju ke rumah orang tua Dantok Narianto (36), alias Yanto salah satu pelaku, di Kenanten Gang 2 kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dimana, lokasi rumah tersebut tidak jauh dari lokasi minum ketiganya. Yanto sendiri diketahui merupakan warga Dusun Dimoro, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Di sana itu menjadi lokasi kedua pelaku melakukan eksekusi korban. Korban dibekap mengunakan bantal kemudian di eksekusi. Keduanya memukuli korban hingga tewas,” paparnya.

Menurut Kapolres, setelah korban meninggal, kemudian kedua pelaku membawa korban ke sawah yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dengan mengunakan mobil pick up milik korban

“Jadi, kayu yang digunakan untuk alas jenazah itu memang dengan sengaja dibawa dari rumah untuk membakar korban,” jelasnya.

Sedangkan untuk peran keduanya, yakni sama sama menjadi eksekutor. Dantok Narianto alias Yanto (36) sebagai pemegang sekaligus pembungkus sedangkan P atau Priono (38), warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sebagai eksekutor utama.

Sementara itu, tetangga Yanto, Suparmi mengatakan, meski jaraknya berdekatan antara rumah dan rumah orang tua Yanto yang digunakan sebagai lokasi pembunuhan, dirinya tidak tau pasti akan kejadian itu.

“Saya tidak tau, tau-tau ya banyak polisi ke rumah itu,” terangnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin