DPRD Soroti Alih Fungsi Lahan Parkir Pasar di Kabupaten Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Sejumlah lahan parkir pasar di Kabupaten Blitar telah mengalami alih fungsi, mendapat sorotan DPRD setempat.
Salah satu contohnya di Pasar Wlingi ditempat parkirnya ditemukan pedagang berjualan di tempat ini. Tentunya hal semacam ini bisa memicu kecemburuan antar pedagang.
“Kecemburuan pedagang yang berjualan di dalam dan di luar pasar, salah satunya disebabkan adanya kesemrawutan tempat berjualan,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo, Selasa (14/5/2019).
Menurut dia, penataan pedagang yang semrawut ini bisa memicu kecemburuan antar pedagang. Seperti halnya terjadi beberapa waktu lalu antar pedagang Pasar Srengat sempat tegang lantaran penempatan posisi berjualan ini.
Oleh itu pihaknya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar lebih memperhatikan penataan pedagang. Apalagi lahan parkir yang beralih fungsi jadi tempat berjualan perlu mendapat ketegasan.
“Agar permasalahan tersebut tidak terjadi di tempat lain, seharusnya dinas yang menangani hal itu bisa mengambil langkah tegas. Jangan hanya pembangunan pasar saja yang diperhatikan. Penataan pedagang juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Dia menambahkan agar proses penataan bisa berjalan lancar, dinas perlu merangkul paguyuban pedagang. “Agar permasalahan tersebut tidak terjadi di tempat lain, seharusnya dinas yang menangani hal itu bisa mengambil langkah tegas,” pungkasnya.