MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Tim Jatanras Polda Jatim kembali meringkus satu terduga pelaku pembunuhan Eko Yuswanto (32) pengusaha rosokan asal Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/5/2019).
Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial Yn. Ia ditangkap petugas di rumahnya di Kenanten Gg.2, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/5/2019) dinihari. Selanjutnya, Yn langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota pada untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara satu pelaku lain yang lebih dahulu diamankan yakni tetangga Eko sendiri, berinisial P (38) asal Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap pertama kali oleh petugas gabungan pada Senin (13/5/2019) hanya beberapa jam pasca penemuan mayat terbakar di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Mayat Eko ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Seluruh tubuhnya gosong akibat dibakar. Bahkan, petugas pun sempat kesulitan untuk mengenali jenis kelaminnya. Hingga sempat dikabarkan mayat yang dibakar itu merupkan seorang perempuan.
Kuat dugaan, baik P maupun An merupakan pelaku pembunuhan sadis Eko. Saat ini, petugas Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, masih berupaya guna mengungkap misteri dibalik kasus pembunuhan dengan melakukan olah TKP di berbagai titik.