SURABAYA, FaktualNews.co – Dua rumah yang berlokasi di Jalan Kebraon II Gang Mangga 1 Nomor 26 dan 28, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, hangus dilalap si jago merah. Kebakaran yang melanda rumah Sukardi dan Santoso tersebut, terjadi pada pukul 10.45 WIB siang tadi.
“Kami mendapat informasi adanya kebakaran di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sekitar pukul 10.45 WIB. Dan, dua menit kemudian tim berangkat ke lokasi,” ujar Bambang Vistadi Kebid Pembinaan dan Operasional Dinas PMK Kota Surabaya, dalam rilis yang disampaikan kepada media ini, Selasa (14/5/2019).
Sekitar pukul 10.51 WIB, 15 unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di lokasi. Saat tiba di lokasi, kobaran api ternyata sudah meluluh lantakkan satu rumah. Dan cepat menjalar ke rumah yang lain, karena salah satu rumah kondisinya semi permanen, terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
Meski demikian, petugas pemadam kebakaran hanya butuh waktu kurang dari 15 menit, untuk menguasai kobaran api. Lokasi benar-benar dapat dinyatakan kondusif, tepat pada pukul 11.41 WIB.
Setelah padam, aparat kepolisian Polsek Karang Pilang, Polrestabes Surabaya, selanjutnya menggelar olah TKP untuk menemukan penyebab kebakaran. Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran belum diketahui.
“Penyebabnya belum diketahui,” tandasnya.
Beruntung, peristiwa ini tidak mengakibatkan jatuhnya korban. Baik korban luka-luka atau meninggal dunia. Namun, kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.