Kriminal

Peredaran Miras di Blitar Masih Marak Selama Ramadhan

BLITAR, FaktualNews.co – Satpol PP Kabupaten Blitar, gencar menggelar operasi minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam yang tetap buka pada bulan suci Ramadhan. Agar umat Islam menjalankan puasa dengan tenang.

Kabid Penerangan Perundang Undangan Satpol PP Kabupaten Blitar, Ruslan mengatakan, ada sekitar 103 botol miras yang diamankan di wilayah Kecamatan Pongok, dan karaoke remang-remang Lodoyo.

“Razia di wilayah Kecamatan Pongok, kami mengamankan setidaknya ada 54 botol miras, kemudian di tempat karaoke remang-remang di Lodoyo kami menyita 59 botol miras,” ujarnya, Selasa (14/5/2019).

Dituturkan Ruslan, razia kali ini diduga sudah bocor. Karena dari sekian target kami hanya dua lokasi yang berhasil diamankan miras. “Kelihatannya sudah bocor, banyak yang tutup pas razia. Padahal biasanya rame,” tambahnya.

Ruslan menambahkan, razia Ramadan ini akan terus dilakukan, karena untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. “Biasanya bulan bulan Ramadan seperti ini di Blitar marak dengan perdagangan miras. Supaya umat islam kusuk ibadah puasanya, Satpol PP kabupaten Blitar akan terus menyisir lokasi lokasi yang di buat ajang maksiat seperti karaoke, warung remang remang, dan toko penjual miras,” tandasnya.

Sementara penjual miras Nugroho mengaku, Pada bulan puasa dia mengaku tutup dan tidak melayani pembeli. “Saya kalau bulan puasa tutup. Dan saya tidak melayani orang beli kenapa dagangan saya tetap di sita dan dibawa,” urainya.