PASURUAN, FaktualNews.co – Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin pulang kampung (mudik) untuk merayakan Lebaran tahun 2019 ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya telah menyedialan 3.276 kursi untuk arus mudik dan arus balik gratis pada Lebaran kali ini, khususnya calon penumpang yang akan memesan di stasiun Bangil, Pasuruan.
Kepala Stasiun Bangil, Nur Kholis mengatakan, pihak stasiun kereta api Bangil pada saat arus mudik dan balik lebaran tahun 2019 ini, telah menyediakan 3.276 kursi tiket gratis berbagai tujuan.
“Tiket gratis bagi masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan kereta api,” ujar dia, saat ditemui di Stasiun Bangil, pada FaktualNews.co, Selasa (14/5/2019).
Menurut Kholis, tiket gratis tersebut terbagi menjadi 3 Kereta Api (KA). Masing-masing KA Penataran jurusan Surabaya-Blitar-Malang sebanyak 2.216 kursi, KA Tumapel jurusan Surabaya-Malang sebanyak 530 kursi dan KA Probowangi jurusan Surabaya-Banyuwangi sebanyak 530 kursi. Meski demikian, bagi masyarakat yang akan ikuti program arus mudik dan balik ini harus datang ke Stasiun Bangil.
Bahkan pihak Stasiun Bangil juga telah menjadwalnya dan sudah menentukan untuk tanggalnya yakni pemesanan tiket gratis dimulai tanggal 21 Mei 2019 atau seminggu sebelum jadwal keberangkatan. Sedangkan tiket balik dimulai pada tanggal 31 Mei 2019 atau seminggu sebelum jadwal pemberangkatan kereta yang akan dinaiki calon penumpang KA tersebut.
Diketahui untuk KA Penataran mudik gratis akan dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2019 dan balik gratis pada tanggal 4 Juni 2019. Sedangkan balik gratis akan dilaksanakan pada 7 Juni hingga 12 Juni 2019. Untuk KA Tumapel dilaksanakan pada 31 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019. Untuk balik gratis akan dilaksanakan pada 7 Juni -11 Juni 2019.
Sementara untuk KA Probowangi, mudik gratis akan dilaksanakan pada 31 Mei hingga 4 Juni 2019 dan untuk balik gratis akan dilaksanakan pada 7 Juni hingga 10 Juni 2019. Untuk mendapatkan tiket gratis tersebut harus mengisi form yang disedikan petugas. Pihak Stasiun Bangil, Kabupaten Pasuruan akan memberikan pelayanan tiket pada masyarakat mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.