FaktualNews.co

Usai ‘Digenjot’ Brondong, Mobil Wanita Ini Amblas Dibawa Kabur

Kriminal     Dibaca : 2803 kali Penulis:
Usai ‘Digenjot’ Brondong, Mobil Wanita Ini Amblas Dibawa Kabur
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Korban pemerkosaan pamannya saat menjalani pemeriksaan di kator UPPA Satreskrim Polres Situbondo

FaktualNews.co – Apes menimpa FHA (35), wanita paruh baya asal Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bagaimana tidak, mobil Honda Brio miliknya raib dibawa kabur pacarnya yang dikenal lewat Facebook. Setelah, ia tertidu usai berhubungan badan dengan pelaku di kamar hotel.

Insiden tersebut bermula saat FHA berkenalan dengan pelaku berinisial AG, brondong berusia 26 tahun lewat Facebook. Dari perkenalan itu, kemudian keduanya saling bertukar nomor telepon. Selanjutnya, keduanya pun menjalin hubungan asmara.

“Sebelumnya korban dan pelaku memang sudah saling mengenal lewat Facebook. Kemudian berlanjut tukar nomor handphone,” ujar Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Iptu Sudiro

Selanjutnya, keduanya saling janjian untuk ketemu pada Selasa (7/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB. Ketika itu korban dan pelaku berkeliling ke area Baturraden mengendarai Honda Brio dengan nopol R 8845 ZH milik korban.

Setelah berkeliling, tersangka selanjutnya memesan kamar di salah satu hotel di Purwokerto untuk beristirahat. Korban memilih pulang ke rumah dengan mengendarai mobilnya. Setelah itu sekira pukul 19.15 WIB, korban datang kembali hotel.

Dia mengajak pelaku keluar untuk makan. Setelah makan, korban mengantar pelaku kembali ke hotel dan pulang ke rumah. Selang beberapa waktu kemudian, tersangka AG menghubungi korban kembali. Dia mengatakan ingin datang ke rumah menggunakan ojek online.

Sesampainya di rumah, pelaku dan korban kemudian keluar menggunakan mobil Brio milik korban. Saat keluar itu, mereka membeli minuman. Setelah capek jalan-jalan, korban dan pelaku kembali ke hotel untuk minum.

Kemudian mereka berhubungan intim dan tertidur. Saat korban terbangun, alangkah kagetnya dia melihat pintu kamar hotel sudah dalam keadaan terbuka. Ponsel dan mobil sudah tidak ada, dibawa kabur pacarnya itu.

Mendapati kejadian tersebut, korban menghubungi petugas hotel untuk mencari identitas pelaku. Diketahui, AG merupakan pemuda asal Dusun Cibulakan Kelurahan Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan.

“Kami memburu pelaku ke Ciamis untuk menangkapnya. Saat ditangkap, pelat mobil milik korban sudah diganti dengan nomor polisi palsu,” tambahnya

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti Brio warna putih nomor polisi R-8845-ZA dan satu buah handphone merk Xiaomi warna gold. Saat ini, pelaku pun sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Surya.co.id