FaktualNews.co

Bobol Rumah Warga Pasuruan, Pencuri Asal Salatiga Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1020 kali Penulis:
Bobol Rumah Warga Pasuruan, Pencuri Asal Salatiga Dibekuk Polisi
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Ranuri (39) asal Boyolali, Jawa Tengah, akhrinya berhasil ditangkap tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.

Sebelumnya Ranuri, sempat kabur dengan barang curian yang digasaknya dari rumah Nartin (31), di Perum Pondok Surya Kencana l blok B l, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada 10 Mei 2019.

Dari penangkapan pelaku yang berada di kawasan Salatiga ini, polisi berhasil mengamankan 2 buah jam tangan, 2 unit HP, 4 kunci engkol, 1 buah baju taqwa dijadikan barang bukti.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, membenarkan bahwa penangkapan pelaku curat setelah korban melaporkannya ke Polres seusai rumahnya dimasuki pelaku yang dikenal oleh korban.

“Penangkapan terhadap pelaku ini, setelah tim resmob polres pasuruan kota berkoordinasi dengan polres salatiga,” ujarnya, pada FaktualNews.co, Rabu (15/5/2019).

Hingga saat ini, pelaku yang cukup lama berada di Kota Pasuruan, masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pasuruan Kota. Atas perbuatan yang dilakukan tersebut, pelaku pencurian dengan pemberatan ini, sebagaimana dimaksud diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul