FaktualNews.co

Dianggap Cacat Hukum, Wakil Walikota Pasuruan Cabut SK Mutasi 147 Pejabat

Birokrasi     Dibaca : 1154 kali Penulis:
Dianggap Cacat Hukum, Wakil Walikota Pasuruan Cabut SK Mutasi 147 Pejabat
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo bersama pihak Baperjakat Pemkot Pasuruan, di ruang Unsur Kantor Pemkot Pasuruan, Selasa (14/5/2019).

PASURUAN, FaktualNews.co – Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap147 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, akhirnya dicabut oleh Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, lantaran dianggap cacat hukum.

Sehingga dari keseluruhan pejabat tersebut, harus menunggu ketentuan lebih lanjut sesuai petunjuk Kemendagri.

Pencabutan SK mutasi ini tidak serta merta membatalkan rotasi organisasi di Pemkot Pasuruan. Mereka tetap akan di mutasi karena persetujuan tertulis dari Mendagri sudah diterima. Mereka hanya menunggu waktu untuk dilantik kembali dengan dasar SK baru. “Saya sudah menerima persetujuan tertulis dari Mendagri,” ujar Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno P, Rabu (15/5/2019).

Wakil Walikota ini juga menegaskan bahwa pihaknya telah menandatangani pencabutan SK mutasi 147 pejabat karena terjadi cacat prosedur.

“Mutasi itu juga sudah mendapat persetujuan lisan dari Mendagri. Sedangkan untuk persetujuan secara tertulis baru kami terima setelah mutasi berjalan,” papar dia, dalam keterangan pers di ruang unsur kantor Pemkot Pasuruan.

Menurut Teno, pencabutan SK mutasi ini dilakukan bukan atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Namun karena setelah dilakukan evaluasi, terjadi tindakan unprosedural yakni belum diterimanya persetujuan tertulis dari Mendagri. “Hingga sampai saat ini, kami belum menerima hasil rekomendasi pansus dewan. Pencabutan SK ini atas hasil evaluasi,” tegas Teno.

Ditanya soal ancaman interpelasi akan dilakukan oleh DPRD Kota Pasuruan, Teno menyatakan menghargai langkah politik DPRD yang akan mempergunakan hak interpelasi dalam menyikapi polemik mutasi pejabat itu.

“Ini menunjukkan bahwa iklim politik yang berjalan di Kota Pasuruan sangat dinamis. Kami menghargai dan menghormati hak politik anggota dewan,” tandas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul