Janda dan Pasangan Kumpul Kebo, Diamankan Satpol PP Sumenep di Rumah Kos
SUMENEP, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan janda kembang hingga pasangan kumpul kebo di rumah kos seputaran kota yang meresahkan masyarakat. Rabu (15/5/2019) dini hari.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas penegak Perda, Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan setempat itu mengamankan dua pasangan pria dan wanita bukan suami istri yang diduga berbuat mesum dalam sebuah kamar kos.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, mengatakan, penggerebekan rumah kos tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Bupati Sumenep.
Pihaknya mendapat tembusan laporan tersebut sebelum bulan Ramadan. “Isinya jika di rumah kos – kosan daerah Desa Gung – Gung sering dijadikan tempat mesum. Dari itulah kita lakukan operasi tim gabungan, terbukti ada dua pasangan mesum yang saat ini sudah kita amankan,” terang Fajar Santoso, Rabu (15/5/2019) dini hari.
Fajar menyebut, di kos-kosan daerah Desa Gung – Gung Kecamatan Batuan, pihaknya bersama tim mengamankan satu pasangan mesum, Kemudian bergeser ke jalan lingkar barat janda bersama pasangan bukan muhrim turut diamankan.
“Tadi kita mulai operasi tengah malam, dua pasangan diduga mesum itu kita amankan di lokasi berbeda. Di Desa Gung gung dan Babbalan, kita amankan mereka. Besok pagi kita lakukan pemeriksaan, tidak mungkin sekarang,” imbuhnya.
Pasangan mesum dalam kamar dalam keadaan tertutup itu diantaranya, perempuan dengan inisial IN, (19) asal Desa Masakambing alias Pulau Masalembu itu dengan pria berinisial WH, (20) asal Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto.
Sementara pasangan mesum satunya yakni, laki – laki inisial FR, (24) dan dengan perempuan inisial NA (26) keduanya sama – sama dari Desa Banasare Timur, Kecamatan Rubaru.
“Waktu operasi gabungan berlangsung malam ini, dua pasangan ini ditemukan di dalam kamar kos berduaan yang diduga berbuat mesum, karena dalam kedaan pintu kamar tertutup rapat,” jelasnya.
Untuk diketahui, Satpol PP Sumenep menggelar razia bersama tim gabungan operasi penyakit masyarakat (pekat).Salah satu sasarannya adalah aktivitas asusila di hotel maupun penginapan alias rumah kos yang ada di wilayah Kota Sumenep. Hal ini dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1440 H.