FaktualNews.co

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rosokan di Mojokerto Dihukum Berat

Peristiwa     Dibaca : 1142 kali Penulis:
Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rosokan di Mojokerto Dihukum Berat
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
Korban pembunuhan yang dibakar tiba di rumah duka Trowulan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Laili Fitria, istri juragan rosokan di Mojokerto yang menjadi korban pembunuhan, Eko Yuswanto (32), meminta agar kedua pelaku dihukum berat.

“Saya sudah serahkan kepada pihak kepolisian kasus pembunuhan ini, semoga mendapatkan hukumnya yang setimpal dan seberat beratnya,” kata Laili, saat ditemui di rumahnya Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/5/2019).

Diungkapkannya, sebelum ditemukan tewas dengan kondisi terbakar di sawah Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, suaminya berpamitan kepadanya untuk pergi bersama pelaku.

“Suami saya sebelumnya tidak kenal dengan pelaku. Saat itu keluar katanya mau diajak melihat barang di Mojosari,” tandas Laili.

Antara korban dan terduga pelaku pertama berangkat tidak bersamaan meskipun rumah keduanya berdekatan. Terduga pelaku pertama berangkat lebih dulu dan menunggu di Perempatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Mas Yoyok (terduga pelaku pertama) berangkat dulu, dia nunggu di perempatan Trowulan. Suami saya berangkat dari rumah sendiri, jadi berangkat sendiri-sendiri,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul