FaktualNews.co

Pembobol ATM di Situbondo Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1179 kali Penulis:
Pembobol ATM di Situbondo Dibekuk Polisi
Ilustrasi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Yunus (29), warga Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, ditangkap oleh tim Resmob Polres Situbondo, lantaran menguras uang di dalam ATM milik Siska Maulana Dewi (20), warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Sumbermalang.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu, ditangkap tim Resmob Polres Situbondo yang pimpin Aiptu I Komang Adi A, di areal persawahan yang tidak jauh dari rumahnya. Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Yunus langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Selain berhasil menangkap pembobol rekening BRI milik korban, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seekor sapi dan sisa uang tunai dengan nominal sebesar Rp 1,8 juta. Sebab, tersangka Yunus mengaku, sebagian uangnya digunakan untuk membeli seekor sapi.

Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Yunus langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. Sedangkan barang bukti berupa seekor sapi betina yang dibeli dengan harga Rp 6.3 juta oleh tersangka Yunus, dititipkan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo kepada salah seorang warga sebagai barang bukti.

“Saat itu, saya hendak mengambil uang melalui ATM milik ibu di ATM BRI Desa/Kecamatan Mlandingan. Saat itu, saya melihat ada ATM yang tertinggal di mesin ATM. Bahkan, setelah dicoba dengan menggunakan sandi, ternyata ada uangnya sebesar Rp12,381 juta,” kata pengakuan Yunus kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Rabu (15/5/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Yunus pembobol rekening milik korban itu, berdasarkan laporan korban pada 4 April 2019 lalu, sehingga dengan dasar laporan korban dan berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV. Selanjutnya, tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan.

“Namun, setelah meneliti rekaman CCTV di ATM tersebut, akhirnya tim resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul