JEMBER, FaktualNews.co – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Tim Cobra Buru Sergap Satreskrim Jember Barat Polres setempat, menciduk tiga bandar judi togel sekaligus.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ratusan ribu uang dari pelaku, hasil penjualan Toto Gelap (togel). Selain itu polisi juga mengamankan ponsel seluler milik tersangka.
“Pada Rabu malam (15/5/2019), kami mengamankan pelaku, yakni ND (56) asal Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, SG (46) Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, dan DK asal Kecamatan Kencong,” ujar Kanit Buser Tim Cobra Aipda Rudi Hartono, Kamis (16/5/2019).
Sejumlah uang kurang lebih Rp 1,2 juta, berhasil diamankan dari ketiga tersangka. “Selain itu juga ada ballpoin, dan bukti pembelian togel di dalam handphone milik ketiga tersangka,” tuturnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka langsung dikeler ke Mapolres Jember untuk proses hukum selanjutnya. “Giat ini adalah Operasi Pekat 2019 yang memang selain menekan peredaran judi di wilayah Jember, juga agar pelaku jera. Karena itu jelas sudah melanggar hukum jika dilakukan,” pungkas Rudi.