FaktualNews.co

Curi Kotak Amal di Masjid Mojokerto, 5 Pemuda  Jombang Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1271 kali Penulis:
Curi Kotak Amal di Masjid Mojokerto, 5 Pemuda  Jombang Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Amanu/
Relkaman CCTV saat pencurian kotak amal masjid di Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Karena terekam CCTV saat mencuri kotak amal masjid  pada Rabu (15/5/2019) di Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak lima pemuda ditangkap polisi.

Aksi pencurian ini terjadi di Masjid Al Muhajirin, Jalan Brawijaya, Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan. Pada Rabu (15/5/2019) dini hari. Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian itu dilakukan oleh lima pelaku yang rata rata masih berusia di bawah umur.

Terpantau dari CCTV, para pelaku datang ke masjid Al Muhajirin pada Rabu (15/5/2019) pukul 01.47 WIB. Kelima remaja ini datang menggunakan dua sepeda motor, jenis Yamaha Vega dan Honda C7 atau Ulung.

Setelah kondisi aman, salah seorang pelaku berjaket warna merah menyeret kotak amal di sebelah utara teras masjid kemudian mencongkel penutup kotak amal menggunakan tang dan obeng. Setelah berhasil pelaku lain kemudian membantu menguras uang.

Tidak hanya itu, kelima remaja ini juga membawa kabur sebuah kotak amal di sebelah selatan teras masjid Al Muhajirin. Mereka membonceng kotak amal tersebut menggunakan motor Yamaha Vega nopol S 2951 YB.

Dengan adanya hal itu, Kepala Desa Trowulan Zainul Anwar mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui oleh takmir setelah subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Takmir di masjid melihat kondisi kotak amal yang sudah terbuka kemudian satu lagi di bawa lari.

“Setelah kami lihat CCTV, ternyata kedua kotak amal dicuri. Satunya dicongkel dan dikuras uangnya, satunya lagi dibawa kabur pelaku,” kata Zainul kepada wartawan di lokasi, Kamis (16/5/2019).

Tidak sampai di situ, setelah mengamati rekaman CCTV tersebut, kepala desa kemudian mengidentifikasi para pelaku. ” Kita cek plat nomor yang bersangkutan. Pada saat itu pelaku mengunakan Yamaha Vega nopol S 2951 YB, setelah kita cek, teryata milik warga Dusun Betek Utara, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang.”jelasnya.

Berbekal bukti rekaman CCTV, takmir  masjid kemudian melapor ke Polsek Trowulan. Usai membuat laporan, kata Zainul, dirinya bersama tiga anggota polisi menangkap D di rumahnya, Rabu (15/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah salah selaku di amnakan kemudian di kembangkan petugas kepolisian dan berhasil mengamankan para pelaku lain.

Rata-rata para pelaku berusia 16 tahun atau di bawah umur. Mereka berasal dari 4 desa berbeda di Kabupaten Jombang. Yaitu Desa Betek dan Kebondalem, Kecamatan Mojoagung, serta Desa Grobogan dan Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Trowulan, AKP Edi Sujarwoko membenarkan telah meringkus empat pelaku pencurian kotak amal di masjid Al Muhajirin.

“Pelaku masih kami mintai keterangan, dan masih mengejar seorang  pelaku lagi  yang masih buron.”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin