FaktualNews.co

Gagal Rampas HP, Pasutri Asal Mojokerto Terjun ke Sawah

Kriminal     Dibaca : 1196 kali Penulis:
Gagal Rampas HP, Pasutri Asal Mojokerto Terjun ke Sawah
FaktualNews.co/Amanu/
Pasutri pelaku perampasan HP di Mojokerto usai terperosok ke sawah

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Apes menimpa pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Usai merampas sebuah handphone (HP) keduaanya justru tercebur ke sawah, saat berusaha melarikan diri.

Aksi perampasan itu sendiri terjadi pada Rabu (15/5/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya merampas sebuah HP milik Mistatik warga asal Sidoarjo saat berada di Simpang Jalan Raya Brawijaya, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Saat ini, pasutri atas nama Wardoyo (26) dan Asmegawati (23) asal Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Mojokerto sudah berada di balik jeruji Besi akibat perbuatannya.

Kapolsek Pungging AKP Suwiji, saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah di amanakan Mapolsek. Keduanya memang sengaja melakukan aksi perampasan, dengan alasan kebutuhan ekonomi.

“Kronologi kejadian, berawal saat korban menunggu temanya yang sedang membeli bahan toko di mini market. Kurang lebih 15 menit. Korban yang saat itu menunggu temanya di simpang jalan tiba-tiba di hampiri oleh kedua pelaku dan merampas HP milik korban,” ungkapnya.

Usai berhasil membawa kabur HP, korban yang tak terima berusaha mengejar keduanya. Kemudian di tengah perjalanan, korban dibantu oleh warga lain untuk menangkap pelaku.

“Pada saat dikejar, pelaku itu panik kemudian saat melaju di jalan yang banyak lahan sawah, korban ini terperosok akhirmya terjatuh ke sawah yang baru saja di tanami padi,” imbuhnya.

Karena sudah tak bisa lari, akhirnya keduanya diserahkan warga ke Polsek Pungging. “Mereka dibawa ke Polsek, tubuh mereka sudah penuh dengan lumpur, hingga akhirnya pasutri tersebut saya suruh mandi di Polsek,” jelasnya.

Kini, akibat perbuatannya pasustri ini harus mendekam di balik jeruji penjara. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamnakan yakni berupa HP dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin