Peristiwa

Operasi Pekat, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadan, petugas Polres Situbondo, melakukan razia terhadap sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras, dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru Tahun 2019, Rabu (15/5/2019) malam.

Hasilnya, petugas Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 34 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk. Puluhan botol miras tersebut berhasil diamankan dari enam di TKP di Polres Situbondo.

Untuk kepentingan lebih lanjut, sebanyak 35 botol miras dari berbagai merk itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Selain itu, untuk pendataan dan pembinaan, para pemilik toko tersebut juga digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, kegiatan operasi Pekat Semeru Tahun 2019 ini, dalam rangka menciptakan situasi kondusifitas Kamtibmas selama Ramadan, dengan sasaran Miras.

“Operasi pekat Semeru Tahun 2019, ini akan dilaksanakan selama 12 hari kedepan, yakni akan dimulai pada tanggal 15 26 Mei 2019, dengan tujuan, untuk menciptakan kondusiftas kamtibmas selama bulan Ramadan,” kata Iptu Nanang Priyambodo.

Menurutnya, untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing, karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” pungkasnya.