Ekonomi

Sidak Mamin, Petugas Gabungan Situbondo Temukan Kaleng Penyok dan Berkarat

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk memastikan makanan dan minuman (mamin) layak untuk di konsumsi, petugas gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polres Situbndo dan Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan, Kamis (16/5/2019).

Dalam sidak ke sejumlah swalayan di Kota Situbondo, petugas gabungan yang dipimpin langsung Kasie Pengawasan dan Kemeterologian Disdagin Pemkab Situbondo Hevin Switerson, petugas menemukan adanya kaleng susu yang pesok dan berkarat, serta menemukan bungkus plastik yang bocor.

Selain itu, untuk memastikan takaran pompa setiap Pompa Bahan Bakar Minyak (BBM), petugas gabungan Disdagin dan Polres Situbondo, juga melakukan Sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Situbondo, serta melakukan Sidak ke salah satu SPBE di Kota Situbondo.

Kasi Pengawasan Kemeterologian Kantor Disdagin Pemkab Situbondo Hevin Switerson mengatakan, sidak ke sejumlah SPBU dan SPBE di Kota Situbondo ini, bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan, karena menjelang lebaran 1440 Hijriah, hampir dipastikan kebutuhan BBM dan LPG akan terjadi peningkatan.

”Sehingga untu memastikan tidak ada kecurangkan, kami melakukan Sidak ke sejumlah SPBU di Kota Situbondo, dan Alhamdulillah dalam Sidak tersebut, kami tidak menemukan adanya kecurangan takaran di sejumlah SPBU dan ” ujar Hervin Switerson, Kamis (16/5/2019).

Menurutnya, khusus untuk sidak ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Situbondo, itu dilakukan dengan tujuan, untuk memastikan jika Mamin yang dijual disejumlah toko dan swalayan di Kota Situbondo layak konsumsi.

”Namun, jika para pemilik toko dan swalayan diketahui masih memajang Mamin, yang diketahui sudah kadaluarsa dan kemasannya rusak, kami tidak segan-segan untuk menegur para pemilik toko dan swalayan tersebut,’ujar Hevin Switerson.

Pria yang akrab dipanggil Hevin menambahkan, karena dalam Sidak ke sejumlah swalan di Kota Situbondo, pihaknya menemukan adanya kaleng yang diketahui penyok dan berkarat, serta bungkus plastik tepung yang rusak.

”Sehingga saya meminta kepada para pemilik swalayan tersebut, agar tidak memajang kembali Mamin yang kalengnya rusak tersebut. Bahkan, kami meminta kepada para pemilik swalayan untuk mengembalikan kepada perusahaan Mamin tersebut,” pungkasnya.