Birokrasi

Tujuh  Kekosongan Jabatan Eselon II di Pemkab Trenggalek, Segera Dilelang

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Lelang kekosongan jabatan pada jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah adanya rekomendasi Pemkab telah membentuk Pansel dan akan melakukan rapat untuk menentukan jadwal pelaksanaan lelang jabatan.

Dari kekosongan jabatan tersebut, ada tujuh posisi yang nantinya dilelang. Ada sebanyak lima posisi yang ditinggalkan pejabatnya karena memasuki purna tugas tahun ini yang juga akan diajukan menyusul. Namun posisi tujuh jabatatan eselon II atau setara dengan kepala dinas yang kosong belum bisa dipastikan kapan terisi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Pariyo menjelaskan, hingga (12/5/2019), jadwal pelaksanaan lelang masih belum ditentukan.

Padahal berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) untuk melakukan lelang jabatan tersebut telah turun.

“Kami telah melakukan koordinasi, beberapa saat berselang rekomendasi dari KASN. Dan ternyata juga sudah turun,” ucapnya, Kamis (16/5/2019).

Nantinya, lanjut Pariyo, setelah rekomendasi dari KASN itu turun, Pemkab Trenggalek langsung membentuk panitia seleksi (Pansel).

Pansel tersebut terdiri dari lima orang yang terdiri dari Sekretaris daerah (Sekda) sebagai ketua, Kepala BKD sebagai Sekretaris, serta tiga anggota dari dari akademisi, Kepala Kanreg BKN II Surabaya, dan Kepala BKD Provinsi.

“Direncanakan nanti akan ada tujuh posisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong mulai tahun lalu yang akan dilelang. Posisi tersebut meliputi Asisten III, Staf Ahli, Kepala Dinas PKPLH, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Disparbud dan Kepala DPMD,” terangnya.

Ditambahkan Pariyo, sedangkan untuk dua jabatan yang mulai kosong tahun ini seperti Kepala Dispetapan, dan Kepala Diskomindak, serta tiga pejabat  yang memasuki purna tugas seperti Sekretaris Dewan, Staf Ahli, dan Kepala Disdikpora akan diusulkan setelahnya.