FaktualNews.co

DPRD Gelar Sidang Hak Interpelasi Mutasi Pejabat Pemkot Pasuruan

Parlemen     Dibaca : 933 kali Penulis:
DPRD Gelar Sidang Hak Interpelasi Mutasi Pejabat Pemkot Pasuruan
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Suasana sidang paripurna hak interpelasi DPRD di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jumat (17/5/2019).

PASURUAN, FaktualNews.co – Pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat hingga DPRD Kota Pasuruan membentuk panitia khusus (pansus) terkait dinilainya proses mutasi tersebut terkesan tergesa-gesa hingga mekanismenya tak kantongi izin dari Kemendagri, terus berlanjut.

Bahkan DPRD Kota Pasuruan menggelar sidang Paripurna Hak Interpelasi DPRD yang intinya meminta penjelasan Wakil Walikota terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jumat (17/5/2019) siang. Sidang hak interpelasi ini, juga menghadirkan Wakil Walikota, Raharto Teno Prasetyo dan tim Baperjakat Pemkot Pasuruan.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Hasan Marzuki mengatakan, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh pihak eksekutif legal saja dilakukan, asalkan tidak melanggar ketentuan yang ada. Tak terkecuali oleh kepala daerah yang memiliki status pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan, seperti yang terjadi di Kota Pasuruan kali ini.

“Yang perlu digaris bawahi adalah proses mutasi dilalui apa sesuai ketentuan,” kata dia.

Menurutnya, mutasi tentunya harus ada aturannya. Diantaranya terdapat izin dari Menteri Dalam Negeri. Sebab, mutasi menjadi wewenang mutlak dari kepala daerah. “Sikap kami tetap melanjutkan proses interpelasi mutasi. Karena hak interpelasi merupakan proses politik yang sepatutnya dihormati oleh semua pihak. Ini untuk membantu bagaimana proses sebenarnya,” tegas Ismail.

Ironisnya, sebelum sidang hak interpelasi digelar, puluhan massa yang menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Kota Pasuruan, yang ikut hadiri sidang Dewan tersebut, merasa tersinggung lantaran tidak diperkenankan untuk memasuki dan mengikuti sidang oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, karena sidang hanya untuk kalangan Legislatif dan pihak Eksekutif.

Meski demikian, puluhan massa tak terima dengan alasan ketua Dewan. Sehingga sempat terjadi keributan kecil. Mereka tetap mendesak ikut mengikuti jalannya interpelasi tersebut.

“Kami ingin mengikuti jalannya hak interpelasi. Inikan harus diketahui secara umum. Apalagi ini adalah gedung rakyat,” teriak Suyono, salah satu aktivis LSM saat ditemui ketua Dewan di luar sidang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul