Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Lamongan Tembak Pencuri Rumah Polisi
LAMONGAN, FaktualNews.co – 6 orang pelaku kejahatan berhasil dibekuk Polres Lamongan, dalam Operasi Pekat Semeru 2019. Satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
“Yang ditembak inisial SJ. Dia ini pelaku jambret dan juga curat,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Jumat (17/5/2019).
Feby mengatakan, petugas terpaksa melepaskan peluru yang ber sarang di kaki kanan SJ karena berusaha melakukan perlawanan saat proses pengejaran.
SJ yang merupakan warga Bratang, Surabaya ini diamankan oleh petugas ketika akan melancarkan aksinya untuk mencuri di rumah milik salah seorang anggota polisi di komplek perumahan di Kecamatan Lamongan.
“Saat melancarkan aksinya, SJ ini membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya,” ujarnya.
Bahkan SJ bukan pertama kali melakukan kejahatannya, sebab setelah dilakukan pendalaman ternyata SJ sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama.
“Untuk sementara pengakuannya ada sekitar 4 TKP, semuanya di Lamongan,” ucap Feby.
Ditambahkan Feby, selain SJ masih ada 5 tersangka lain dari kasus yang berbeda yang diamankan dalam Opersi Pekat Semeru ini.
“Kasus jambret yang dilakukan oleh anak-anak dengan sasaran anak-anak juga, sisanya adalah kasus judi dan miras,” tuturnya.
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah pistol mainan, sejumlah uang tunai, seperangkat alat judi dadu dan kartu remi, dua unit sepeda motor serta puluhan liter miras jenis arak, tuak dan belasan botol bir.
“Operasi Pekat Semeru 2019 ini berlangsung sampai tanggal 26 Mei, sasarannya narkoba, judi, miras, kejahatan jalanan dan semua kejahatan yang ada hubungannya dengan penyakit masyarakat,” tandas Feby.