MADIUN, FaktualNews.co – Penutupan warung remang-remang (warem) di perbatasan Kabupaten Madiun dan Nganjuk, tepatnya di jalan By pass yang dilakukan Satpol PP setempat terkesan setengah hati.
Pantauan media ini, pasca penyegelan puluhan warung remang-remang di Madiun, yang diduga sebagai ajang prostitusi terselubung. Masih nampak aktifitas kegiatan asusila di lokasi tersebut.
Meski pintu bagian depan warung remang-remang di Madiun disegel petugas Satpol PP, namun mereka masih melakukan aktifitas dengan menerima ‘tamu’ pria hidung belang lewat pintu dibagian belakang warung.
“Yang disegel kan pintu depan, kalau yang belakang kan masih tetap bisa dilewati,” kata salah seorang wanita di warung remang-remang tersebut sebut saja Mar.
Wanita ini beralasan, tetap nekat beroperasi dengan membuka ‘jasa prostitusi’ berkedok warung tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi. Meraka kata wanita itu masih terikat kontrak dengan pemilik warung remang-remang.
Perempuan asal Kabupaten Kediri ini mengungkapkan, sebagian besar pelaku jasa prostitusi warung remang-remang di Madiun, berasal dari luar daerah. “Sebagian besar dari luar Madiun. Kita, sudah lama melakoni bisnis ini di wilayah perbatasan Nganjuk-Madiun,” kata dia saat ditemui FaktualNews.co, Jumat (17/5/2019).
Ditutukan Mar, dalam membuka praktik jasa esek-esek pasca razia yang dilakukan Satpol PP Madiun. Ia dan beberapa koleganya terpaksa menggunakan penerangan lilin karena aliran listrik diputus PLN.
“Ya mau gimana lagi lampu listriknya sudah dicabut ya terpaksa kita memakai lilin,” urai Mar.
“Ada 2 warung yang tidak disegel Satpol. Padahal mereka ya sama, malah sering berurusan dengan Satpol,” pungkasnya.