FaktualNews.co

Asyik Kencani PSK, Kakek Tua di Lamongan Digerebek Tanpa Busana

Peristiwa     Dibaca : 3266 kali Penulis:
Asyik Kencani PSK, Kakek Tua di Lamongan Digerebek Tanpa Busana
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Kakek tua di Lamongan digerebek polisi saat kencan dengan PSK

LAMONGAN, FaktualNews.co – Bagi umat Islam bulan Suci Ramadan biasanya digunakan untuk beribadah mencari amal sebanyak-banyaknya. Namun berbeda dengan Raji (70) warga kakek tua asal Desa Bakalan, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan ini.

Bagaimana tidak, kakek renta ini malah berbuat maksiat. Ia pun terpaksa diamankan oleh petugas usai kepergok saat sedang kencan dengan Pan (41) seorang pekerja seks komersial (PSK) asal Kecamatan Bluluk, yang biasa mangkal di warung Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Lamongan.

Warung yang terbuat dari gedek bambu milik Sikin (70) tidak hanya berjualan kopi saja, tapi juga menjajakan perempuan bagi lelaki hidung belang yang ingin melampiaskan nafsu biraihnya. Tak pelak, ia pun langsung digelandang petugas kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Lamongan, Ipda Suparno mengatakan, peristiwa itu bermula dari kecurigaan anggota Polsek Sugio saat melintas di Dusun Jladriasri, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio. Ketika patroli rutin, mereka mendapati sebuah warung yang sudah tutup, namun ada beberapa orang di dalamnya.

“Ketika dicek ternyata kecurigaan anggota kami benar, dalam kamar yang berada di warung terdapat dua pasangan yang sedang bersetubuh,” kata Ipda Suparno, Sabtu, (18/5/2019) dinihari.

Dalam keadaan telanjang bulat, Lanjut Parno, kedua pasangan mesum yang sudah uzur tersebut tidak bisa berbuat banyak. Saat petugas masuk ke dalam kamar yang berada dalam warung, mereka tampak kebingungan dan hanya bisa tersenyum kecut.

Kini sang mucikari, Sikin, bersama kedua pasangan mesum dibawa ke Polsek Sugio guna dilakukan penyidikan. Beberapa barang bukti yang diamankan, seperti uang tunai Rp100 ribu, tikar, bantal, sarung, celana kolor dan BH warna pink turut diamankan petugas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin