FaktualNews.co

Cegah People Power, Polda Jatim Gagalkan Tiga Bus Rombongan ke Jakarta

Peristiwa     Dibaca : 1103 kali Penulis:
Cegah People Power, Polda Jatim Gagalkan Tiga Bus Rombongan ke Jakarta
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga bus rombongan yang akan berangkat menuju ke Jakarta untuk mengikuti aksi People Power dibatalkan keberangkatannya oleh Polda Jatim. Ketiga bus tersebut berasal dari Malang, Madiun dan Tulungagung.

“Terkait aksi ke Jakarta sampai dengan hari ini ada satu bus yang sudah kami amankan, berasal dari wilayah Malang. Dan ada dua bus lagi dari Madiun dan Tulungagung yang membatalkan,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Minggu (19/5/2019).

Upaya sweeping atau mencegah mobilisasi massa dari Jawa Timur ke Jakarta disampaikan Kapolda, akan terus dilakukan jajarannya. Dan, langkah ini menurutnya, telah mendapat dukungan dari berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat Jawa Timur. Termasuk, dukungan tersebut datang dari satuan TNI.

“Yang mana masyarakat Jawa Timur bersama tokoh-tokoh agama mendukung kerja kami, terkait dengan kegiatan ataupun terhadap isu yang berkembang terkait People Power,” tandasnya.

Empat Orang Terlibat Tour Jihad Juga Diamankan

Bukan hanya membatalkan rombongan bus berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi massa pada tanggal 22 Mei 2019 esok. Polda Jatim juga menegaskan, telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi berupa ajakan mengikuti aksi serupa yang dikenal dengan istilah Tour Jihad.

Keempat orang yang ditangkap Polda Jatim, berinisial A, M, F dan C. Dua diantaranya telah menggelar konferensi pers, berisi permohonan maaf terhadap masyarakat umum dihadapan awak media, siang tadi.

“Terkait dengan akun yang mengajak Tour Jihad, ini tim kami dari gabungan antara Krimum (Ditreskrimum) dan Krimsus (Ditreskrimsus) telah mengamankan ada empat orang,” kata Kapolda.

Mereka ditangkap karena dianggap sengaja menyiarkan pertunjukkan atau menempelkan dimuka umum tulisan yang bernada hasutan, untuk melakukan tindak pidana dengan menggelar kegiatan Tour Jihad dari Surabaya ke Jakarta pada tanggal 22 Mei 2019.

“Masing-masing bertugas ada yang sebagai bendahara, ada yang membuat akun, ada yang memang sebagai koordinator,” lanjut Kapolda.

Atas dugaan itu, petugas kepolisian menyiapkan pasal 160 KUHP dan 161 junto pasal 53 KUHP untuk menjerat keempatnya. Namun sejauh ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa atas kasus tersebut, “Ini sedang kami dalami,” singkatnya.

Masih kata Luki, upaya sweeping atau mencegah mobilisasi massa ke Jakarta untuk mengikuti aksi People Power atau Tour Jihad bukan hanya dilakukan pihaknya. Melainkan secara serentak dilakukan institusi Polri se Indonesia.

“Kami menghimbau masyarakat Jawa Timur agar tidak pergi kesana (Jakarta), Silahkan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya kita siapkan tempat dan mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, People Power maupun Tour Jihad merupakan bentuk mobilisasi masyarakat untuk berduyun-duyun ke Jakarta guna menyampaikan protes terhadap hasil Pemilu 2019. Aksi ini digagas oleh Amien Rais, tokoh politik senior yang mendukung pencalonan Prabowo – Sandi dalam Pemilu 2019 lalu.

Tanggal 22 Mei 2019 dipilih, karena pada saat itu KPU akan mengumumkan pemenang Pemilu 2019 yang hingga saat ini, pasangan Jokowi – Amin disinyalir keluar sebagai pasangan pemenang Pemilu 2019.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin