FaktualNews.co

Kerap Bikin Onar dan Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Wlingi Blitar Dibui

Kriminal     Dibaca : 2017 kali Penulis:
Kerap Bikin Onar dan Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Wlingi Blitar Dibui
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi/
Pengedar pil koplo asal Wlingi Blitar saat diamankan polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Alfin Ahmad Fachrizal (30) warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, harus merasakan Lebaran di dalam sel tahanan. Ia diringkus satuan reserse narkoba lantaran mengedarkan pil koplo jenis double L.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, penangkapan pelaku ini, awalnya Satreskoba Polres Blitar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pada malam hari di bulan puasa ini di wilayah Majekan, Kecamatan Wlingi, setiap malam banyak muda-mudi membuat onar.

Dari laporan dan informasi tersebut Satreskoba Polres Blitar akhirnya melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Tak lama melakukan penyelidikan akhirnya petugas mencurigai salah satu pemuda yang melakukan gerak gerik aneh. Dari situ akhirnya pemuda berambut pirang ini diamankan dan di geledah. Hasilnya, dari badan pemuda tersebut petugas berhasil mengamankan 779 butir pil setan.

“Awal mulanya itu warga resah dengan para pemuda ini. Karena setiap malam sehabis tarawih sering ribut karena teler, dari situ kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar. Dan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku yang mengedarkan doble L tersebut,” kata Iptu Burhan, Minggu (19/5/2019).

Sementara itu Satreskoba Polres Blitar terus mengembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut. “Pelaku kami jerat dengan pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin