Disdik Sumenep Luncurkan Pragram Wajib Diniyah Untuk 11 Kecamatan
SUMENEP, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep meluncurkan program wajib diniyah tahun 2019 untuk 11 Kecamatan yang tersebar di ujung timur pulau Madura, bersamaan dengan launching Pesantren Ramadan 1440 H, Senin (20/5/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Bambang Irianto menjelaskan, program wajib diniyah tahun ini baru diterapkan di 11 kecamatan. Tahun depan ditargetkan sudah bisa menerapkan program tersebut di seluruh lembaga di Sumenep.
“Tahun ini kita laksanakan di 11 kecamatan meliputi Kecamatan Kota, Kalianget, Gapura, Manding, Dasuk, Ambunten dan Rubaru, termasuk juga di Lenteng, Ganding, Saronggi dan Bluto. Tahun depan kita targetkan sudah serenrak 27 Kecamatan,” terangnya.
Sementara untuk jumlah peserta sendiri, lanjut Bambang, ada 7.025 siswa SD dari 227 lembaga, 1.074 siswa dari 10 SMPN, menyusul SMP Swasta. Termasuk pula seluruh siswa SMA/SMK yang tersebar di 11 kecamatan.
“Diniyah tingkat Ula untuk SD, Wustho untuk SMP, sementara Ulya SMA sederajat, ini di luar struktur kurikulum nasional, dibimbing guru atau ustad yang kompeten, dilaksanakan tiga kali dalam seminggu dengan 2 jam tatap muka minimal,” imbuhnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya ini menambahkan, program wajib diniyah diterapkan guna menguatkan pendidikan serta upaya memajukan kebudayaan ujung timur pula Madura.
“Dinas pendidikan Sumenep ingin menerapkan pendidikan berbasis IT yang berakhlakul karimah, upaya ini bertujuan membentuk generasi muda yang peka terhadap perkembangan zaman, namun memiliki filter diri untuk mempertahankan spiritual dan karakter leluhur,” tandasnya.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menyampaikan, penerapan wajib diniyah diharapkan terjadi keseimbangan antara penguatan intelektual dan keimanan peserta didik.
“Kita sebenarnya ingin ada keseimbangan dalam penguatan karakter anak didik, dari segi penguatan intelektual, penguasaan technologi, termasuk pula yang harus diperhatikan adalah penguatan keimanan dan keislaman,” jelasnya.
Sekarang ini, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pekkab Sumenep tersebut, Perda-nya sedang dalam tahap penggodokan, dengan harapan tahun depan sudah rampung, sehingga bisa diterapkan di seluruh lembaga pendidikan.
“Sekarang kan baru 11 kecamatan, tahun depan ini harus sudah semuanya, saat ini Perda-nya tahap penggodokan, Insyaallah tahun depan sudah selesai,” pungkasnya.
Hadir dalam launcing Pesantren Ramadan serta pelaksanaan Wajib Diniyah, Bupati Sumenep, Ketua DPRD, Sekdakab, Kepala Kemenag Sumenep, para pimpinan OPD, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Pengurus PGRI, DPKS, para camat, Pengawas Sekolah, Kepala sekolah serta para Guru Agama di Sumenep. (*)