Tuding Pemilu 2019 Curang, Ini Tuntutan Pendukung Paslon 02 di Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Puluhan pendukung paslon capres-cawapres nomor urut 02, menggelar aksi unjuk rasa di depan KPU Jember, Jawa Timur, Senin (20/5/2019). Dalam aksinya mereka menyampaikan 6 tuntutan.
“Kita tidak berniat makar, dan kita adalah bangga menjadi warga Indonesia. Tapi kita tidak rela kita diadu domba dan bersaing dengan lainnya,” kata Korlap Aksi Syafa Ismail, Sabtu (20/5/2019).
Sementara Ketua Rumah Aspirasi Jember, Yek Imam, menuturkan bahwa aksi ini untuk merapatkan bersama barisan, karena banyak kecurangan, bahkan temuan surat suara yang kurang juga bisa dibuktikan.
“Karena kebetulan saya yang tahu sendiri. Di tiap-tiap TPS banyak yang kekurangan surat suara. Kami juga titip komisioner! Bahwa demi Allah, Allah tidak tidur, dan semua akan hancur dimata Allah jika ada yang tidak benar, ingat belakang kita,” kata Yek Imam.
Kemudian dirinya menyampaikan 6 tuntutan. Pertama bagimana nasib KPPS yang meninggal, kedua dengan adanya kecurangan apa yang dilakukan KPU, ketiga minta KPUD untuk netral.
“Semula KPU tidak berpihak kepada kelompok manapun, walaupun sudah selesai kami berharap itu tetap. Kelima, agar transparan kepada seluruh masyarakat, terkait informasi pelaksanaan pemilu yang sudah berlangsung,” sebutnya.
Kemudian keenam, adanya DPT yang amburadul. “Menurut informasi hanya 70 persen beredar, dan 20 persen kuota, sisanya kemana? Ini kemana sisa surat suaranya,” katanya.
Pihaknyapun menegaskan, tidak ingin pemilu ulang. Tapi yang diinginkan penghitungan ulang. “Untuk saling buka data bersama. Karena rekomendasi bawaslu jelas, ada kesalahan data, tetapi proses situng tetap jalan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Jember Bagian Teknis Habib Rohan menyampaikan, terkait persoalan-persoalan yang dipertanyakan itu, KPUD sudah menindaklanjuti. “Untuk yang meninggal itu ada 3 di Jember, yakni 1 KPPS, 2 Linmas, dan lainnya sakit. Untuk data otentik bahkan sudah kami sampaikan,” kata Rohan.
Kemudian terkait rekomendasi kepada KPU di Jakarta mengenai Situng. “Kami KPU Jember melaksanakan tugas sesuai dengan KPU RI. Kemudian yang perlu masyarakat ketahui, Situng pun tidak bisa menjadi dasar untuk penetapan pemenangan dari setiap peserta pemilu. Situng hanya alat transparasi,” katanya.