JOMBANG, FaktualNews.co – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tim gabungan polisi dan Satpol PP di Jombang, Jawa Timur melakukan razia di sejumlah toko penyedia produk makanan dan minuman (mamin), Selasa (21/5/2019).
Hasilnya, banyak mamin (makanan dan minuman) tak layak konsumsi beredar di pasaran. Mamin yang tidak layak konsumsi itu mulai dari produk kadaluarsa hampir enam bulan, hingga makanan yang terkena jamur serta kemasan yang rusak atau penyok.
Seluruh mamin tersebut kemudian ditarik oleh petugas. Tim gabungan juga memberikan teguran kepada penjual agar tidak menjajakan mamin yang rusak tersebut. Pasalnya, hal itu bisa membahayakan konsumen.
“Seluruh mamin yang tidak layak konsumsi tersebut kita sita. Karena apabila dibiarkan sangat berbahaya. Razia ini kita lakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat selama Ramadan dan menjelang lebaran,” kata Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyobudi.
Razia yang dilakukan petugas gabungan dari Polri, Satpol PP dan tim Kesehatan Kecamatan Diwek, Jombang ini menyisir minimarket yang ada di kawasan Cukir. Mereka memeriksa satu persatu produk makanan dan minuman yang ada di lokasi tersebut.
Beberapa produk mamin yang tak layak konsumsi ini misalnya, makanan instan kemasan kaleng. Pada makanan tersebut tertera tanggal kadaliwarsa 3 Oktober 2018. Termasuk, roti yang sudah jamuran juga dijual. Roti tersebut juga didapati petugas dijajakan di etalase toko.