FaktualNews.co

Nekat Berjudi di Dekat Masjid, Dua Warga Situbondo Dibui

Kriminal     Dibaca : 1121 kali Penulis:
Nekat Berjudi di Dekat Masjid, Dua Warga Situbondo Dibui
FaktualNews.co/Fathul Bahri/
Dua pelaku judi di Situbondo yang diamankan polisi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Resmob Polres Situbondo, melakukan aksi penggerebekan terhadap arena judi kartu sanggong di salah satu gubuk di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Hasilnya, tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu I Wayan Parke, berhasil mengamankan dua orang penjudi. Masing-masing adalah, Niman (45), dan Asik (55), keduanya warga Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Situbondo.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang dengan nominal Rp.190 ribu, dan tiga set kartu remi. Untuk pengembangan kasusnya, dua tersangka dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penggerebekan terhadap arena judi kartu sanggong itu, bermula dari laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan adanya judi sanggong, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid di Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.

Bahkan, begitu mendapat laporan tentang adanya arena judi kartu sanggong di dekat Masjid, tim Resmob Polres Situbondo langsung bergerak ke lokasi kejadian. Sayangnya, puluhan penjudi langsung melarikan diri, begitu mengetahui petugas yang datang ke lokasi kejadian, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan dua tersangka.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan dua orang penjudi di arena judi kartu sanggong di Dusun Secangan, Desa Tambak Ukir. Untuk pengembangan kasusnya, kedua penjudi tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik Satrerskrinm Polres Situbondo.

“Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua orang penjudi tersebut langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin