FaktualNews.co

Aktivis Mahasiswa Jember, Dukung Tindak Tegas Pembuat Ricuh

Peristiwa     Dibaca : 974 kali Penulis:
Aktivis Mahasiswa Jember, Dukung Tindak Tegas Pembuat Ricuh
FaktualNews.co/Hatta/
Aliansi mahasiswa Jember yang dukung TNI/Polri.

JEMBER, FaktualNews.co – Terkait kericuhan yang terjadi dalam aksi 22 Mei di Jakarta. Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi aktivis mahasiswa Jember, Rabu (22/5/2019) malam deklarasi mendukung TNI/Polri usut tuntas pembuat onar dan tindak tegas terhadap oknum yang membuat kericuhan.

Seperti yang disampaikan salah satu aktivis dari PMII cabang Jember Abul Latif Azam. Menurutnya melalui deklarasi ini, diharapkan para aparat TNI/Polri dapat tetap terus semangat, dan dapatnya menindak tegas oknum yang secara sengaja membuat keonaran tersebut.

“Karena aksi tersebut telah memakan korban, dan akibat aksi anarkis itu, kami mengutuk keras otak dibalik kerusuhan itu,” kata Latif saat dikonfirmasi sejumlah media, Rabu malam (22/5/2019).

Keonaran yang terjadi di Jakarta itu, juga dikutuk keras oleh aktivis lain dari HMI dan GMNI Jember “Gerakan-gerakan radikal ini, yang dilakukan oleh segelintir orang itu, adalah oknum untuk kepentingan kelompok. Yang mereka itu tidak memikirkan kepentingan paling utama, yakni menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI,” tegasnya.

“Sehingga kami siap dukung TNI/Polri, dan usut tuntas pelaku dan otak dibalik kejadian ricuh tersebut, tetap semangat TNI/Polri,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan aktivis HMI Jember, Arif Wibowo. Aksi ini adalah langkah tidak baik, yang banyak merugikan masyarakat, dan bahkan menyebabkan trauma bagi para korbannya.

“Seperti  aksi membakar markas Brimob, itu kan ada keluarga dari polisi dan juga anak-anak. Tentu ini memberikan dampak trauma yang mengakhawatirkan. Sehingga kami kutuk keras aksi yang tidak tepat itu,” katanya.

Lebih jauh Arif juga menyoroti tentang pesta demokrasi pada tahun 2019 ini. “Pesta demokrasi pemilu 2019

Ini, para elemen masyarakat sudah bekerja keras dan maksimal. Sehingga jika ada persoalan, jangan sampai anarkis dan memecah belah kesatuan NKRI,” tandasnya.

“Gunakan cara-cara yang diatur dalam undang-undang, sesuai dengan cara konstitusi yang benar,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin