FaktualNews.co

Kabar Hoaks Picu Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang

Peristiwa     Dibaca : 796 kali Penulis:
Kabar Hoaks Picu Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (tengah), Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi.

SAMPANG, FaktualNews.co – Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Dipicu akibat adanya kabar bohong soal penahanan ulama Madura ketika aksi 22 Mei terjadi di Jakarta, yang beredar luas di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, usai meninjau ke lokasi bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi.

“Ini terkait beredarnya di media (sosial) adanya penangkapan tokoh-tokoh Madura di Jakarta,” ujar Kapolda Jatim, Luki Hermawan, Kamis (23/5/2019).

Di media sosial disampaikan Kapolda, juga diisukan telah terjadi penembakan terhadap para tokoh Madura ketika terjadi aksi massa 22 Mei di Jakarta kemarin. Kabar ini ditegaskan Luki, hanyalah kabar bohong alias hoaks. Namun kabar tersebut terlanjur meluas hingga memicu terjadinya pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Kabar bohong ini sebenarnya tidak hanya beredar di masyarakat Sampang. Kata Luki, juga beredar luas di masyarakat Pamekasan. “Namun Alhamdulillah, aksi di Pamekasan ini bisa diredam,” lanjutnya.

Lebih lanjut diceritakan Luki, aksi pembakaran bermula dari protes warga yang menanyakan soal penahanan tokoh Madura kepada pihak kepolisian setempat.

Protes ini terjadi pada hari Selasa (22/5/2019) siang. Ada sekitar 200 orang, mendatangi Polres Sampang. Meminta pihak kepolisian membebaskan tokoh Madura yang ditahan di Jakarta.

“Kemudian ditindaklanjuti dan diterima dengan baik oleh Kapolsek, oleh Kapolres disana dengan pejabat-pejabat yang ada,” kata Kapolda.

Usai protes, tiba-tiba mereka balik badan dan kembali mendatangi Mapolsek Tambelangan. Namun, bukan untuk berdialog. Kelompok massa ini justru melempari Mapolsek Tambelangan dengan batu dan bom molotov hingga terjadi kebakaran.

“Dan alhamdulillah atas kejadian ini juga tidak ada korban, baik dari anggota maupun masyarakat. Namun ada salah satu masyarakat yang akan menyerang, akan melakukan pengrusakan kepada seseorang anggota berhasil dikeluarkan tembakan,” tandasnya.

Korban diketahui bernama Sahran (17), warga Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Korban saat ini sedang mendapat perawatan intensif.

Untuk diketahui, awal pembakaran ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu terlihat sedikitnya 50 orang secara tiba-tiba dengan brutal melempari Mapolsek Tambelangan.

Mengetahuinya, anggota Polsek Tambelangan yang ada di dalam markas, termasuk Kapolsek Tambelangan berusaha menghimbau agar jangan melakukan tindakan anarkis. Bukannya reda, segerombolan massa ini semakin beringas dan melakukan pembakaran gedung. Beruntung, anggota Polsek segera menyelamatkan diri.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi kejadian justru dihalau massa.

Tak hanya bangunan, dua unit mobil yang berada di halaman Mapolsek Tambelengan juga ikut terbakar. Api nampak membesar dan melalap seluruh bangunan gedung. Puing-puing bangunan kantor Polsek Tambelengan secara perlahan ambruk setelah dilalap api. Terdengar beberapa kali ledakan dari dalam kantor Polsek Tambelengan. Massa juga melarang siapapun mengambil gambar dan video.

Lemparan Molotov Diduga Penyebab Polsek Tambelangan Terbakar

Puluhan botol berisi bahan bakar minyak yang diduga molotov ditemukan di sekitar lokasi, pasca pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh massa.

Di lokasi tim inafis Polda Jatim menemukan sekitar 30 botol molotov yang dilempar massa ke dalam Mapolsek. Selain itu, juga menemukan botol bensin. Luki menyebut, hal ini yang memicu terjadinya kebakaran.

Tak hanya itu, Luki menceritakan jika kondisi Mapolsek Tambelangan sudah terbakar habis.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul